BUAH
PENA YANG DIBUKUKAN OLEH MAHDZAB
Buku – buku yang telah diriwayatakan dalam mahdzab As-Syafi’ie
terbagi menjadi dua bagian :
Pertama : yang disebutkan oleh pakar sejarah ,yang diriwayatkan
secara tertib oleh As-Syafi’ie. Seperti ((Al-Um)), dan berkata Al-Hafidz
Abu Sa’id Al-ala’i : yang diriwayatkan dalam Al-Muwatho dari malik serta yang
lainya. Dan juga dijelaskan jalur periwayatanya. Serta kitab ((Ar-Risalah)),
dan (( Ikhtilafu Al-Aroqin)).
Kedua : bagian yang disandarkan
secara tertib kepada temanya As-Syafi’ie yang menyebutkan secara ringkas
perkataanya, sebagaimana : (( Mukhtashor Al- Bawaity)) dan ((
Mukhtashor Al-Mazany))
Dan tidak
diragukan lagi bahwa hal ini yang dikarang oleh sahabat –sahabatnya, dan mereka
meringkas perkataanya yang menisbatkan kepada Imam As-syafi’ie yang tidak
mengurangi pada bagian yang pertama.
Dan ulama menyebutkan ada empat kitab-kitab fiqih yang dikarang
oleh Imam As-syafi’ie[1] :
- Al-um
- Mukhtashor Al- Bawaily
- Al-imla
- Mukhtashor Al-Mazany
Dan keempat kitab-kitab itu telah diringkas oleh Imam Al-Haromain
Al-juaini didalam kitabnya (( An-Nihayah)).sebagaimna yang dijelaskan oleh
sebagian para pendahulu.
Akan tetapi dinukil dari Al-Babali, dan Ibnu Hajar dalam kitab ((
An-Nihayah)) Syarah Muhktasor Al-Mazani dan dia adalah ringkasan dari kitab
((Al-Um)).
Kemudian datanglah Al-Ghozali meringkas (( An-Nihayah)) didalam
kitab (( Al-Basit)) dan dia juga meringkas (( Al-Basit)) dalam sebuah kitab
yang namanya (( Al-Wasit)), kemudian dia meringkas lagi kitab (( Al-Wasit)) dalam
kitab yang namanya ((Al-Wajiz)) dan yang terakhir dia meringkas pula kitab ((
Al-Wajiz)) dalam kitab yang diberi nama (( Al-Kholashoh)).
Kemudian datanglah Ar-Rofi’ie dan meringkas dari kitab ((Al-Wajiz))
menjadi kitab yang bernama ((Al-Muhorror)) akan tetapi baru terealisasikan pada
((Tuffah)) yang dinamakan ringkasan dari ((Al-Muhorror)) dikarenakan sedikit
perkataanya yang tidak merupakan ringkasan dari kitab aslinya. Contohnya dalam
kitab (( Syarah Al-Bakri Alal Minhaj))
kemudian Imam Nawawi meringkas kitab ((Al-Muhorror)) dengan kitab ((Al-Minhaj)).
Kemudian Syaikh Islam Zakaria Al-Anshori meringkas kitab Al-Minhaj menjadi
kitab ((Al-Manhaj)), kemudian Al-Jawhari meringkas kitab Al-Manhaj menjadi
kitab ((An-Nahj)) dan Syarah Ar-Rafi ((Al-Wajiz)) dengan dua penjelasan:
Yang kecil yang belum dinamai dan yang besar telah dinamai dengan
(( Al-Aziz))
kemudian Imam Nawawi meringkas kitab ((Al-Aziz)) dengan ringkasan yang bernama
((Ar-Raudoh)), dan Ibnu Muqri meringkas ((Ar-Raudoh)) dengan ((Ar-Raudho)) maka
Syaikh Imam Zakaria Al-Ansori mensyarhnya dengan kitab yang dinamai ((Al-Asni)). Dan Ibnu
Hajar juga meringkasnya dengan kitab ((An-Naim)
Dan juga Ahmad Bin Umar Al-Mazjidi Az-Zubaidi meringkasnya dengan
nama kitab ((Al-Ibab)) maka Ibnu Hajar mensyarhnya dan mengumpulkan apa yang
ada didalamnya dengan kitab (( Al-I’ab)) yang kurang lebih belum termasuk dalam
kesempurnaan.
Dan kitab (( Ar-Raudoh)) diringkas oleh As-Suyuti dengan kitab
((Al-Ghoniah)) dan ((Al-Kholasoh)) akan tetapi belum sampai pada tahap
kesempurnaan.
Begitu pula Al-Kuzwaini meringkas kitab ((Al-Aziz Syarah Al-Wajiz))
dengan ((Al-Hawi As-Sogir)).
Dan yang jelas semua kitab-kitab mahdzab As-Syafi’ie terealisasi
dengan karyanya sendiri. Sebagaimana yang dikatakan oleh Doktor Muhammad Ibrahim
: Semua kitab-kitab yang ada telah membuat ketenangan.[2]
Fatwa-fatwa yang terdapat dalam kitab
Dan kebenaran – sebagaimana Imam Nawawi berkata : sesungguhnya
kitab-kitab mahdzab didalamnya terdapat berbagai macam perbedaan
Kesimpulan
Bahwa teman-teman kami yang bermahdzab As-Syafi’ie banyak yang
memberikan kesempatan agar bisa mengambil mahdzab-mahdzab yang ada, tidak
terikat dengan satu mahdzab. Adapun kitab-kitab mahdzab adalah :
- Al-Um, karya Imam Muhammad Bin Idris As-Syafi’ie. Wafat (204 H) yaitu rujukan dari setiap mahdzab, pada masalh fikih ataupun masalah hukum-hukum yang dijelaskan secara rinci dalam kitab ini
- Mukhtasor Al-Mazani, karya Imam Abi Ibrahim Ismail Bin Yahya Al-M azani. Wafat (264 H). kitab ini dari kitab kelima yang menerangkan tentang mahdzab-mahdzab. Sebagaimana telah disebutkan di Muqoddimah/ Awal “ Bahwa ini adalahn ringkasan dari ilmu Imam As-syafi’e.
3.
Al-Mahdzab,
karangan Abi Ishaq Ibrahim Bin Ali As-Syairozy. Wafat (476H). dan ini adalah
salah satu kitab yang banyak di terima dikalangan Syafiiyah. Dan juga ada kitab
(( Al-Wasit)) karangan Imam Al-Ghozali yang dijadikan sebagai pegangan
dikalangan Muta’akhirin. Dimulai sejak 355 H dan diselesaikan pada hari ahad
pada akhir bulan rajab pada tahun 469 H. dan berkata Imam As-Syafi’ie : diawal
Muqoddimahnya[3]
: ini adalah kitab Madzab yang disebutkan didalamya pokok-pokok mahdzab Imam
As-Syafi’ie beserta dalil-dalilnya, Insyaalloh. Dan tidak terlepas dengan pokok
permasalan yang rancu serta sebab atas kerancuanya itu.
Dan juga disyarah oleh ulama-ulama lainya :
- Yahya Bin Salim Abu Husain Al-Imrani, wafat (558 H) didalam kitabnya (Al-Bayan fi Mahdzab Al-Imam As-Syafi’ie)
- Ismail Bin Muhammad Bin Ali Al Hadromi,wafat (676 H) di dalam kitab (Syarah Al-Muhadzab)
- Imam Abu Zakaria Yahya Bin Sraf An-Nawawi
Simbol-simbol
sebagaian dari buku-buku mahdzab
Pengarang
|
Buku
|
Simbol
|
نجم الدين عبد الغفار القزويني
|
الحاوى الصغير
|
ح
|
الحسن بن الحسين البغدادي
|
التعليق الكبير علي مختصر المزني
|
ت
|
النواوي
|
روضة الطالبين
|
ر
|
الرافعي
|
الشرح الصغير للوجيز
|
ص
|
الرافعي
|
فتح العزيز الشرح الكبير للوجيز
|
ك
|
الرافعي
|
المحرر
|
م
|
Ini symbol dari Yusuf Al-Ardabily
(779 H)
pengarang
|
kitab
|
Symbol
|
الرملي
|
شرح المنهاج
|
م – د – ش
|
إبن حجر
|
شرح الإيعاب
|
ح – ع
|
إبن حجر
|
شرح المنهاج
|
ح – هب
|
إبن حجر
|
شرح الإرشاد
|
ح - د
|

Dibawah ini jika kitab-kitab Imam An-Nawawi terdapat perbedaan
didalamnya maka akan ditertibkan dengan cara dibawah ini :
- At-tahqiq (edit)
- At-tanqih
- Minhaj (Metode)
- Syarah Muslim
- At-Tanbih
- Majmu (dikumpulkan)
- Ar-Roudoh
- Fatawahu
- At-tashihi at-tanbih

Dari pengarang-pengarang yang terpenting yang dikarang diantra kitab
Syaihoni :
- Muhtashor Syaikhul Islam Zakaria Al-Ansori, wafat (960 H)
- Mugni Muhtaj, karangan Khotib As-Sarbini, wafat (977H)
- Tuhfatul Muhtaj, karangan Ibnu Hajar Al-Haitami, wafat (973H)
- Nihayatul Muhtaj, karangan Ibnu Syihab Ar-Romli, wafat (1004 H)
Dan pandangan Ulama akhir didalam Mahdzab yang disandarkan adalah
yang paling kuat yang dipakai oleh Nawawi dan Ar-rofi, sebagaimana juga
diperkuat oleh Ibnu Hajar Al-Haitami dan Ramli.
- Syaikhul Islam Zakaria Al-Ansori didalam kitabnya (( Syarah Al-Bahjah As-Shogir)) kemudian diteruskan (( Al-Minhaj wa Syar’ihi))
- Kemudian yang dipilih oleh Al-Khotib As-Syarbini
- Kemudian yang dipilih oleh Ashab Al-Hawasy
Istlah – istilah Fuqoha Al-mahdzab
Kewajiban atas penuntut ilmu adalah mengetahui bahwasanya jika
terdapat perbedaan lafadz (perkataan) atau ( dua perkataan) di dalam mahdzab As-Syafi’ie. Maka maksudnya
adalah perkataan Imam kita yaitu Imam As-Syafi’ie di dalam suatu permasalahan.
Dan berikut perkataan-perkataan darinya yang berupa Qodim dan Jadid
Adapun perkataan Qodim adalah perkataan Imam As-Syafi’ie diirak sebelum pindahnya kemesir
baik dalam bentuk tulisan ataupun fatwa.
Sebagaimana Ibnu Hajar Al-Haitami ra : Al-Qodim : adalah perkataan
sebelum masuknya[4]
Dan berkata Ar-Ramli : Al-Qodim : adalah perkataan Imam
As-Syafi’ie diirak atau perkataanya sebelum pindah kemesir.[5]
Dan inilah yang benar.
Maka setiap apa yang dikatakan oleh Imam As-Syafi’ie sebelum
masuknya kemesir masih berlaku dengan Qoulul Qodim. Dan adapun yang dikatakan
oleh Al-Khotib As-Syarbini[6]
Dan hal ini telah disampaikan oleh Imam An-Nawawi, Banwasanya Imam
As-Syafi’e mengarang diirak bukunya Al-Qodim yang dinamakan ((Al-Hajjah)) dan
sebagaimana yang telah diriwayatkan oleh jama’ah yang mereka adalah :
- Ahmad Bin Hambal, wafat tahun (241 H)
- Ibrohim Bin Kholid Al-Kalby Abu Tsuri, wafat (240 H)
- Abu Ali Al – Hasan Bin Muhammad Az-Za’faroni, wafat (260 H)
- Abu Ali Al-Husain Bin Ali Al- Karobisi, wafat (248 H)
Dan adapun perkatan baru (Qoulul Jadid) adalah : perkataanya Imam As-Syafi’ie dimesir
baik berupa karangan dan fatwa.[7]
Riwayat-riwayat yang masyhur :
- Abu Ibrohim Ismail Bin Yahya Al-Mazini, wafat ( 264 H)
- Al-Buaili Abu Ya’kub Yusuf Bin Yahya, wafat ( 231 H)
- Abu Muhammad Ar-Robi Bin Sulaiman Al-Maradi, wafat (270 H)
- Abu Hafsh Harmalah BinYahya, wafat (219 H)
- Abu Musa Yunus Bin Abdul A’la, wafat ( 264 H)
- Abdullah Bin Zubair Bin Abdul Hakim yang terakhir berpindah mahdzab bapaknya kepada mahdzab Malik.
Al-Khotib As-Syarbani berkata : yang ketiga pertama adalah mereka
yang kembali dan mendirikan mahdzab. Dan sisa dari mereka hingga wafat tetap
bersama mahzab Imam As-Syafi’ie.
0 komentar:
Posting Komentar