BATASAN MENGGUNAKAN LAFADZ SELAIN BAHASA ARAB DAN ARAB
Menggunakan
lafadz ‘ajam sesungguhnya dia orang a’jam, karena kalimat pertama digunakan
‘ajam, menggunakan lafadz setelah a’jam lafadz arab tidak mengapa (boleh), maka
apabila orang arab menamai anaknya dangan ibrohim atau selain itu dari
kata-kata a’jam .lafadz itu tidak dikatakan lafadz arab dengan susunan bukan
asli setelah itu.
Memutuskan
bahwa lafadz ini tidak dikatan arab kecuali susunan awalnya arab, walaupun
susunan setelanya bukan bahasa arab.
Maka
muncul batasan agar menjadi lafadz itu arab atau a’jam ketika meletakannya
diawal.
Lafadz
a’jam adalah yang susunannya awalnya dengan lafadz a’jam.
Lafadz
arab adalah yang susunannya awalnya dengan lafadz arab.
Kalimat
tanya dalam istilah bahasa ada 10:
1.2.(ما) dan(ما هو)
: kedua kata itu menanyakan tnetang hakikat sesungguhnya.
3.(أي) :menanyakan tentag suatu pilihan.
4.(كيف) :menanyakan tentang keadaan.
5.(من) :menanyakan tentang seseorang.
6.(هل) :menanyakan tentang wujud sesuatu.
7.(متي) :menanyakan
zaman(waktu).
8.(أين) :menanyakan suatu tempat.
9,10.(كم) (كأين) :menanyakan dengan kedua kata itu tentang
jumlah.
Dan
setiap lafad diatas adalah jawaban atas lafadz yang digunakan dengan sesuai.
Maka
apabila dikatakan : sesuatu seperti apa manusia itu? Maka jangan dijawab:
(hewan yang berbicara) tapi jawablah : (yang berbicara)karena itu sudah dapat
dibedakan.
Dan
Apabila dikatakan : apa itu manusia?
Atau siapa manusia? Maka katakan : hewan yang berbicara, karena itu adalah
hakikat sesungguhnya.
Dan
Apabila dikatakan : kapan safar? Maka
katakan : besok, jangan katakan : di depanmu.
Dan
Apabila dikatakan : dimana zaid? Maka
katakan : di depanmu , dan jangan katakan : besok.
Kurang
lebih seperti ini.
10
kalimat yang hakikatnya tidak menggantungkan kecuali dengan kalimat sebelumnya
Yaitu
kalimat : perintah, larangan, do’a, syarat, balasan-balasannya, janji, ancaman,
angan-angan, harapan, hal membolehkan.
Sisi
pengkhususannya dengan kalimat yang akan
datang
Perintah, larangan, do’a, angan-angan, harapan:perintaan,
permintaan yang lalu yang tidak mumgkin, keadaan yang ada, meminta pencapaian
sesuatu hasil kemudian melihat yang akan datang.
Sedangkan syarat. Imbalan ini
berhubungan dengan sesuatu yang masih diragukan tentang hasilnya. Meragukan
tentang hasil sesungguhnya terjadi hanya di masa akan datang.
Sedangkan janji dan ancaman hal ini berkaitan dengan mencegah dan
menganjurkan sesuatu yang akan datang sesuai yang diharapkan dari janji yang
baik atau yang buruk (ancaman), dan harapan tidak terjadi kecuali di masa yang
akan datang.
Dan mubah untuk memilih antara melakukan dan meninggalkan,
sedangkan memilih hal ini menghilangkan
sesuatu yang akan datang, karena yang lalu dan akan datang sudah
jelas.
Perbedaan
Antara Letak, Penggunaan Dan Kandungan
Letak
dalam istilah para ulama : yaitu memisahkan dengan menajdikan lafadz dalil
terhadap ma’na, seperti penamaan Al-walid kholidan, dan in adalah letak secara
bahasa.
Sebagaiman memisahkan atas
pengguasaan penggunaan lafadz dalam ma’na sampai menjadi mashur dalan hal ini
disbanding yang lain. Dan ini diletakan pada 3 macam:
As-syar’I : contoh as-sholat.
Kebiasaan
yang umum : contoh ad-dabah.
Kebiasaan
yang khusus : contoh mibtada’ dan khobar
pada para ahli nahwu.
Penggunaan
: yaitu memisahkan suatu kata, hendak menamainya dengan menetapkan. Yaitu
yang sesungguhnya atau menamainya selain
untuk mengkaitkan diantara keduanya yaitu majaz.
Penggunan : pendapat yang diamaksudkan oeleh sang
pembicara dari yang diucapkan.
Seperti
perkatan para ulama : Imam As-Syafi’I berpendapat tentang ayat :
وَالْمُطَلَّقَاتُ يَتَرَبَّصْنَ بِأَنْفُسِهِنَّ
ثَلَاثَةَ قُرُوءٍ ketika sudah suci, pendapat ini yang dimaksudkan oleh
allah tentang ayat ini, sedangkang Abu Hanifah berpandapat saat haidh, ini yang
Allah Ta’ala maksudkan tentang ayat ini, dengan mengutamakan kandungan kemudian
dalil yang di lafadzkan.
Secara ringkas yang didahulukan yaitu letak kemudian kandungan
kemudian penggunan.
Kelipatan : kepedekan : perintah menghitung dua kali.contoh sabda Nabi SAW :
tidak ada kelipatan dalam shodaqoh. Maksudnya jangan mengambi shodaqoh setahun
2 kali.
(أيش)
sesuatu apa : singkatan dari (أي شيء) ? dan
orang arab biasa mengucapkan dengan itu.
Buku: nama untuk kumpilan bagian
dari ilmu yang meliputi bab, pasal dan masalah lazim(yang ada).
Bab : : nama untuk kumpilan bagian dari ilmu yang
meliputi bab, pasal.
Pasal : nama untuk kumpilan bagian dari ilmu yang meliputi masalah
lazim(yang ada).
Yang
Diuraikan : yaitu tenpat untuk bahs, yaitu
pokok penelitian sesuatu sampai mendalam, kemudian disertai dasar dalam
menjelaskan dan menerangkan .
Al-Muqodimah : yaitu permulaan yang mengungkapkan maksud dan tujuan.
At-Tahqiq : menetapkan suatu permasalahan disertai dalil.
Ad-Daqiq : menetapkan suatu dalil dengan dalil yang lain.
Al-Qoyd : sesuatu yang dengan tujuan untuk mengumpulkan atau melarangan
atau menjelasankan yang terjadi.
At-tanbiyah : yaitu menjaga dari kecerdikan, ma’nanya menjaga, atau kecerdasan
ini yang dimaksudkan disini.
Al-Faidah
:
secara
bahasa :setiap apa yang bermanfaat dari ilmu atau yang lain.
Secara
pengetahun : setiap kemaslahatan
ditujukan kepada suatu pekerjaan.
Al-Masalah
:
secara
bahasa : pertanyaan
Secara
pengetahun : yang diminta dari ketrangan yang punya dasar ilmu.
At-tatimah : sesuatu yang melengkapi kitab atau kitab
A-Khotimah
:
Secara
bahasa : akhir dari sesuatu.
Secara
istilah : ucapan khusus yang diucapkan di akhir kitab atau bab.
‘Abadalah
Al-Arba’ah
1.
‘Abdullah
bin Zubair RA
2.
‘Abdullah
bin Amru bin Al-Ash RA
3.
‘Abdullah
bin Umar bin Al-Khotob RA
4.
‘Abdullah
bin ‘Abbas RA
Dan sebagian mereka di didik didalam satu tempat, sebagaiman dikatakan:
“anak-anak ‘abbas, amru, umar, dan Az-zubair mereka
‘abdullah-‘abdullah yang mulia.”
Dan mereka hidup dalam waktu yang cukup lama sampai manusia cukup
dalam membutuhkan ilmu mereka.
Fuquha
Madinah Yang Tujuh
1.
Sa’id
bin al-misayyab bin bin abi wahb. Wafat
pada tahun 94 h.
2.
‘urwah
bin az-zubair bin al-‘awam . Wafat di madinah pada tahun 93 h
3.
Abdullah
bin abdillah bin ‘utbah bin mas’ud al-hadhali. Wafat di basroh pada tahun 98 h.
4.
Abu
bakar bin abdurrohman bin al-harisah bin hisam bin mughirah.wafat di madinah
pada tahun 94 h.
5.
Khorijah
bin zaid bin tsabit bin adh-h-dhohak al-anshori. Wafat di madinah pada tahun 99
h.
6.
Sulaiman
bin yasar al-hilali al-madini wafat pada masa khilafah yazid bin malik pada
tahun 108 h.
7.
Al-qosim
bin muhammad bin abu bakar as-shidiq ra . Wafat pada tahun 108 h.
Ustadz
abu manshur al-baghdadi berkata dalam kitab “al-ushul al-khomsatu ‘asaro” : 4 sahabat yang telah menyempurnakan
pembahasan tentang ilmu Fiqih yaitu : Ali, Zaid, Inbu ‘Abbas Dan Ibnu Mas’ud.
Mereka
(4) berijma’ terhadap suatu masalah dengan suatu pendapat, dan umat sepakat
terhadap pendapatnya selain orang yang meng-ada dan perselisihannya tidak
dianggap.
Dan
setiap mpermasalahan Ali RA mengeilmunya sebagaimana pendapat seluruh sahabat yang mengikutinya seperti Ibnu Abi
Laily, As-Sa’bi, Dan ‘Ubaidah As-Salmani.
Dan
setiap mpermasalahan Zaid RA mengeilmunya sebagaimana pendapat yang
mengikutinya seperti As-Syafi’i, malik dan kebanyakan dari pengikutnya, dan
yang mengikuti Khorijah Bin Zaid itu pasti.
Dan
setiap mpermasalahan Ibnu Mas’ud RA mengeilmunya sebagaimana pendapat yang
mengikutinya seperti ‘Alqomah, Al-Aswad, Abu Ayyub.
Selururuh
ilmu shahabat terhimpun pada 6 orang shahabat yaitu : Umar, Ubay Bin Ka’ab,
Zaid Bin Tsabit, Abu Dzar, Dan ‘Abdullah Bin Mas’ud.
Dan
terhimpunnya ilmu shohabat yang 6 yaitu : pada ‘Ali dan Ibnu ‘Abas,
Imam
An-Nawawi berkata : yang paling banyak fatwa adalah riwayat
Ibnu Abbas.
Nabi
SAW menetapkan ada 114 ribu shahabat yang meriwayatkan dan mendengar hadist langsung darinya.
Paling
banyak meriwayatkan hadist : Abu Huroiroh 5384 hadist.
Kemudian
: Ibnu ‘Umar RA 2630 hadist.
Kemudian
: Anas
RA sekitar 2286 haist.
Kemudian
: ‘Aisyah RA sekitar 2210 hadist.
Kemudian
: Ibnu Abbas RA sekitar 1660 hadist.
Kemudian
: Jabir RA sekitar 1540 hadist.
Sumber
(hukum) yang pertama tidak dikatakan
kecuali para salaf, mereka yang hidup pada 3 masa pertama yaitu orang-orang
yang melihat nabi SAW dan masa mereka adalah sebaik-baik masa.
Ibnu
‘Abbas : maksudnya ‘Abdulloh Bin ‘Abbas RA,
‘Abdullah
: apabila disebut ‘Abdillah, pada akhir sanad dalam hadist yang dimaksud adalah
‘Abdulloh Bin ‘Abbas RA.
Tidak
dapat mengambil manfaat dari kalimat “Laa Ilaaha Illa Allah”. kecuali dia mempunyai dalam memahaminya 7
syarat, sebagaimana dikatakan oleh sebagian ulama yaitu : ilmu, yakin, ikhlas,
jujur, cinta, terikat dan menerima.
0 komentar:
Posting Komentar