Selasa, 27 November 2012

Posted by UKM Al-Islam 0 Comments Category:

Hadits ke-9 Cara Berkumur, Istinsyaq Dan Mengusap Kepala Serta Bolehnya Mecuci Kurang Dari Tiga Kali Dalam Wudhu


Hadits ke-9
Cara Berkumur, Istinsyaq Dan Mengusap Kepala Serta Bolehnya Mecuci Kurang Dari Tiga Kali Dalam Wudhu
عن عمرو بن يحيى المازني عن أبيه قال: شهدت عمرو بن أبي حسن سأل عن وضوء النبي صلى الله عليه وسلم؟ فدعا بتور من ماء فتوضأ لهم وضوء رسول الله صلى الله عليه وسلم فأكفأ على يديه من التور فغسل يديه ثلاثا ثم أدخل يده في التور فمضمض واستنشق واستنثر ثلاثا بثلاث غرفات ثم أدخل يده فغسل وجهه ثلاثا ثم أدخل يده في التور فغسلهما مرتين إلى المرفقين ثم أدخل يده في التور فمسح رأسه فأقبل بهما وأدبر مرة واحدة ثم غسل رجليه
وفي رواية: "بدأ بمقدم رأسه حتى ذهب بهما إلى قفاه ثم ردهما حتى رجع إلى المكان الذي بدأ منه"
وفي رواية: "أتانا رسول الله صلى الله عليه وسلم فأخرجنا له ماء في تور من صفر"

Artinya : Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Harb berkata, telah menceritakan kepada kami Wuhhaib dari 'Amru bin Yahya dari Bapaknya berkata; Aku pernah menyaksikan 'Amru bin Abu Hasan bertanya kepada 'Abdullah bin Zaid tentang wudlunya Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Abdullah lalu minta diambilkan bejana berisi air, lalu ia memperlihatkan kepada mereka cara wudlu Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Lalu ia memulai dengan menuangkan air dari bejana ke telapak tangannya lalu mencucinya tiga kali. Kemudian memasukkan tangannya ke dalam bejana, lalu berkumur-kumur, lalu memasukkan air ke hidung dan mengeluarkannya kembali dengan tiga kali cidukan. Kemudian memasukkan tangannya ke dalam bejana dan membasuh mukanya tiga kali, kemudian memasukkan tangannya ke dalam bejana dan membasuh kedua tangannya sampai ke siku dua kali dua kali. Kemudian ia memasukkan tangannya ke dalam bejana dan mengusap kepalanya dengan tangan, ia mulai dari bagian depan ke belakang lalu mengembalikannya lagi (ke arah depan), kemudian memasukkan tangannya ke dalam bejana dan membasuh kedua kakinya." [1]
Dalam riwayat lain: “Beliau mengusapkan kedua tangannya dari bagian depan kepala sampai tengkuk dan mengembalikannya kembali pada posisi semula.”[2]
            Dan dalam riwayat lain juga disebutkan: “Rasulullah SAW mendatangi kami, kemudian kami menyediakan air dalam baskom dari kuningan untuk beliau.”[3]

Kosa Kata:
مضمض  :  Berkumur
استنشق : Memasukan air ke hidung
استنثر     : Mengeluarkan air dari hidung
تور         : Bejana

Faidah Dari Kandungan Hadits Ini:
1.      Mencuci Kedua Telapak Tangan
Disunnahkan mencuci kedua telapak tangan sebelum memasukannya kedalam air dalam bejana dan disunnahkan juga sebelum berwudhu untuk mencucinya walaupun kita berwudu dari air sungai atau air yang mengalir. Sangat ditekankan lagi ketika bangun dari tidur seperti disebutkan dalam hadits:

(وإذا استيقظ أحدكم من نومه فليغسل يديه قبل أن يدخلهما في الإناء ثلاثاً، فإن أحدكم لا يدري أين باتت يده)
Artinya : “Jika salah seorang diantara kalian  bangun tidur maka cucilah kedua telapak tangannya sebelum memasukannya kedalam bejana. Karena kalian tidak tahu dimana tangannya bermalam”
            Kedua telapak tangan ini harus bersih karena akan selalu digunakan untuk membasuh anggota wudhu yang lain. Maka disunnahkan untuk mencucinya ketika mulai berwudhu.

2.      Berkumur, Istinsyaq dan Istinstar

Berkumur        : Memasukkan air kedalam rongga mulut kemudian berkumur dengannya kemudian mengeluarkannya.
Istinsyaq          : Mengalirkan air kehidung kemudian menghirupnya sampai ke ujung rongga hidung.
Istintsar           : Mengeluarkan air dari hidung setelah beristinsyaq.

Para ulama berbeda pendapat tentang hukumnya. Adapun yang paling benar adalah sunnah baik dalam wudhu ataupun mandi janabat.

Tata cara berkumur dan istinsyaq ada lima[4] :
1.      Dengan tiga kali cidukan, berkumur  dan beristinsak pada setiap cidukannya.
2.      Berkumur dan beristinsyaq bersamaan dari satu kali  cidukan , maka berkumur tiga kali dan beristinsyak tiga kali
3.      Menggabungkan antara keduanya, berkumur dengan satu cidukan itu kemudian beristinsyak dengan cidukan itu juga. Sepeti ini terus hingga tiga kali.
4.      Memisahkan keduanya dengan dua kali cidukan. Satu cidukan untuk berkumur dan satu cidukan lagi untuk beristinsyak. Sepeti ini sampai tiga kali
5.      Memisahkannya, berkumur tiga kali dengan tiga kali cidukan dan beristinsyak tiga kali dengan tiga kali cidukan.
Yang shohih adalah cara yang pertama. Dan dalil yang menerangkan bahwa antara berkumur dan beristinsyaq dipisah sangat lemah.
3.      Mengusap Kepala
Yaitu merapatkan jari-jari kemudian mengusapkannya dengan bagian dalam telapak tangan mulai dari awal tempat tumbuhnya rambut atau depan kepala sampai ke tengkuk. Kemudian mengembalikannya lagi ke tempat semula atau tempat memulainya mengusap kepala.
Semua Imam bersepakat bahwa mengusap kepala ini wajib. Tetapi berbeda pendapat tentang kadar wajibnya ini. Imam Syafi’i membolehkan mengusap walau hanya satu rambut yang terusap, Imam Hanafi seperempatnya dan Imam Malik Dan Ahmad mewajibakan menyempurnakannya.
Jumlah bilangan mengusap kepala ini adalah hanya satu kali ini seperti disebutkan dalam banyak hadits.
4.      Boleh Mencuci Kurang Dari Tiga Kali
Dalam hadits-hadits yang lain disebutkan bahwa mencuci dalam wudhu tiga kali tiga kali kecuali dalam mengusap kepala. Namun hadits diatas menyebutkan bahwa Rasulullah Saw mencuci kedua tangannya dua kali. Dan dalam hadits-hadits yang lain juga disebutkan bahwa Rasulullah Saw berwudhu kadang satu kali satu kali, dua kali dua kali dan tiga kali–tiga kali. Dalam hadits ini juga menunjukan bahwa dalm wudhu boleh membasuh sebagian tiga kali dan yang lainnya dua kali. Ini juga menunjukan bahwa jumlah bilangan dalam wudhu adalah sunnah tetapi Rasulullah Saw tidak pernah melebihi tiga kali dalam bilangan wudhu ini.

Wallahu A’lam Bis Shawwab


[1] Bukhori (186) Muslim (235)
[2] Muslim (235)
[3] Bukhori (197) Abu Dawud (98)
[4] Al Minhaj Fii  Syarh Hsohih Muslim (An Nawawy) kitab Thoharoh bab sifatul wudhu wa kamalihi

0 komentar:

Posting Komentar