Hadits ke-9
Cara Berkumur, Istinsyaq Dan Mengusap Kepala Serta Bolehnya Mecuci
Kurang Dari Tiga Kali Dalam Wudhu
عن عمرو بن يحيى المازني
عن أبيه قال: شهدت عمرو بن أبي حسن سأل عن وضوء النبي صلى الله عليه وسلم؟ فدعا بتور
من ماء فتوضأ لهم وضوء رسول الله صلى الله عليه وسلم فأكفأ على يديه من التور فغسل
يديه ثلاثا ثم أدخل يده في التور فمضمض واستنشق واستنثر ثلاثا بثلاث غرفات ثم أدخل
يده فغسل وجهه ثلاثا ثم أدخل يده في التور فغسلهما مرتين إلى المرفقين ثم أدخل يده
في التور فمسح رأسه فأقبل بهما وأدبر مرة واحدة ثم غسل رجليه
وفي رواية:
"بدأ بمقدم رأسه حتى ذهب بهما إلى قفاه ثم ردهما حتى رجع إلى المكان الذي بدأ
منه"
وفي رواية:
"أتانا رسول الله صلى الله عليه وسلم فأخرجنا له ماء في تور من صفر"
Artinya : Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin
Harb berkata, telah menceritakan kepada kami Wuhhaib dari 'Amru bin Yahya dari
Bapaknya berkata; Aku pernah menyaksikan 'Amru bin Abu Hasan bertanya kepada 'Abdullah
bin Zaid tentang wudlunya Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Abdullah lalu
minta diambilkan bejana berisi air, lalu ia memperlihatkan kepada mereka cara
wudlu Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Lalu ia memulai dengan menuangkan air
dari bejana ke telapak tangannya lalu mencucinya tiga kali. Kemudian memasukkan
tangannya ke dalam bejana, lalu berkumur-kumur, lalu memasukkan air ke hidung
dan mengeluarkannya kembali dengan tiga kali cidukan. Kemudian memasukkan
tangannya ke dalam bejana dan membasuh mukanya tiga kali, kemudian memasukkan
tangannya ke dalam bejana dan membasuh kedua tangannya sampai ke siku dua kali
dua kali. Kemudian ia memasukkan tangannya ke dalam bejana dan mengusap
kepalanya dengan tangan, ia mulai dari bagian depan ke belakang lalu
mengembalikannya lagi (ke arah depan), kemudian memasukkan tangannya ke dalam
bejana dan membasuh kedua kakinya." [1]
Dalam riwayat lain: “Beliau mengusapkan kedua
tangannya dari bagian depan kepala sampai tengkuk dan mengembalikannya kembali
pada posisi semula.”[2]
Dan
dalam riwayat lain juga disebutkan: “Rasulullah SAW mendatangi kami,
kemudian kami menyediakan air dalam baskom dari kuningan untuk beliau.”[3]
Kosa Kata:
مضمض : Berkumur
استنشق : Memasukan air ke hidung
استنثر : Mengeluarkan air dari hidung
تور : Bejana
Faidah Dari Kandungan Hadits Ini:
1.
Mencuci Kedua Telapak Tangan
Disunnahkan
mencuci kedua telapak tangan sebelum memasukannya kedalam air dalam bejana dan disunnahkan juga sebelum
berwudhu untuk mencucinya walaupun kita berwudu dari air sungai atau air yang
mengalir. Sangat ditekankan lagi ketika bangun dari tidur
seperti disebutkan dalam hadits:
(وإذا استيقظ
أحدكم من نومه فليغسل يديه قبل أن يدخلهما في الإناء ثلاثاً، فإن أحدكم لا يدري
أين باتت يده)
Artinya : “Jika salah seorang diantara kalian bangun tidur maka cucilah kedua telapak tangannya
sebelum memasukannya kedalam bejana. Karena kalian tidak tahu dimana tangannya
bermalam”
Kedua telapak
tangan ini harus bersih karena akan selalu digunakan untuk membasuh anggota
wudhu yang lain. Maka disunnahkan untuk mencucinya ketika mulai berwudhu.
2.
Berkumur, Istinsyaq dan Istinstar
Berkumur : Memasukkan
air kedalam rongga mulut kemudian berkumur dengannya kemudian mengeluarkannya.
Istinsyaq : Mengalirkan
air kehidung kemudian menghirupnya sampai ke ujung rongga hidung.
Istintsar :
Mengeluarkan air dari hidung setelah beristinsyaq.
Para ulama berbeda pendapat tentang hukumnya. Adapun yang paling
benar adalah sunnah baik dalam wudhu ataupun mandi janabat.
Tata cara berkumur dan istinsyaq ada lima[4]
:
1.
Dengan tiga kali cidukan, berkumur dan beristinsak pada setiap cidukannya.
2.
Berkumur dan beristinsyaq bersamaan dari satu kali cidukan , maka berkumur tiga kali dan
beristinsyak tiga kali
3.
Menggabungkan antara keduanya, berkumur dengan satu cidukan itu
kemudian beristinsyak dengan cidukan itu juga. Sepeti ini terus hingga tiga
kali.
4.
Memisahkan keduanya dengan dua kali cidukan. Satu cidukan untuk
berkumur dan satu cidukan lagi untuk beristinsyak. Sepeti ini sampai tiga kali
5.
Memisahkannya, berkumur tiga kali dengan tiga kali cidukan dan beristinsyak
tiga kali dengan tiga kali cidukan.
Yang
shohih adalah cara yang pertama. Dan dalil yang menerangkan bahwa antara
berkumur dan beristinsyaq dipisah sangat lemah.
3.
Mengusap Kepala
Yaitu merapatkan jari-jari kemudian mengusapkannya dengan bagian
dalam telapak tangan mulai dari awal tempat tumbuhnya rambut atau depan kepala
sampai ke tengkuk. Kemudian mengembalikannya lagi ke tempat semula atau tempat
memulainya mengusap kepala.
Semua
Imam bersepakat bahwa mengusap kepala ini wajib. Tetapi berbeda pendapat
tentang kadar wajibnya ini. Imam Syafi’i membolehkan mengusap walau hanya satu
rambut yang terusap, Imam Hanafi seperempatnya dan Imam Malik Dan Ahmad
mewajibakan menyempurnakannya.
Jumlah
bilangan mengusap kepala ini adalah hanya satu kali ini seperti disebutkan
dalam banyak hadits.
4.
Boleh Mencuci Kurang Dari Tiga Kali
Dalam hadits-hadits yang lain disebutkan bahwa mencuci dalam wudhu
tiga kali tiga kali kecuali dalam mengusap kepala. Namun hadits diatas
menyebutkan bahwa Rasulullah Saw mencuci kedua tangannya dua kali. Dan dalam
hadits-hadits yang lain juga disebutkan bahwa Rasulullah Saw berwudhu kadang
satu kali satu kali, dua kali dua kali dan tiga kali–tiga kali. Dalam hadits
ini juga menunjukan bahwa dalm wudhu boleh membasuh sebagian tiga kali dan yang
lainnya dua kali. Ini juga menunjukan bahwa jumlah bilangan dalam wudhu adalah
sunnah tetapi Rasulullah Saw tidak pernah melebihi tiga kali dalam bilangan
wudhu ini.
Wallahu A’lam Bis Shawwab
0 komentar:
Posting Komentar