Oleh :Nanang Imam Syafi’i
Ma’had Aly Al_Islam
“Istighotsah Dan Berdoa Kepada Selain Alloh SWT Adalah Syirik”
1. DEFINISI
Syaikhul islam berkata : “makna istighotsah adalah tholabul ghouts
(meminta pertolongan)dalam rangka menghilangkan kesulitan.
Ulama yang lain mengatakan, perbedaan kata istighotsah dan do’a
adalah : istighotsah dilakukan dalam rangka meminta diselamatkan dari suatu
musibah, sedangkan do’a maknanya lebih umum, karena do’a mencangkup permohonan
selamat atau untuk selainnya. Jadi setiap istighotsah adalah do’a dan bukan
setiap do’a adalah istighotsah.
Adapun do’a ada 2 macam yakni : do’a sebagai ibadah dan do’a
sebagai permohonan. Ketika kata do’a
disebut dalam alquran, maka terkadang memilki makna pertama dan juga terkadang
memilki makna kedua. Syaikhul islam ibnu taimiyyah berkata : “setiap doa ibadah
pasti mengandung do’a permohonan, dan setiap do’a permohonan mengandung unsur
do’a ibadah, Alloh SWT berfirman :“berDo’alah kepada robb kamu dengan
berendah diri dan suara yang lembut,
sesungguhnya Alloh SWT tidak menyukai orang orang yang melampaaui batas”
(QS. Al A’raaf 7:55)” juga dalam firmannya QS. An an’am 6:40-41, QS. Al jin
72:18, QS. Ar-ra’d 13:14, dan lain lain berupa ayat semisalnya di dalam
alquran. Yang pada intinya adalah mengharuskan kepada kaum muslimin agar hanya
berdoa kepada Alloh SWT.
2. BERDOA DAN ISTIGHOTSAH ADALAH IBADAH
Firman Alloh SWT Dalam al quran surat Al A’raaf 7:55 alloh swt
berfirman : “berdoalah kepada robbmu dengan berendah diri dan suara yang
lembut. Sesungguhnya Alloh tidak menyukai orang orang yang melampaui batas” ayat ini merupakan sebuah anjuran untuk
berdoa, jadi pelaksanaannya adalah ibadah. Ini juga sebagaimana diterangkan dalam
firmannya yakni : (QS. yunus 10:106) (QS. Yunus 10:107) (QS. Al ankabuut 29:17)
(QS. Al ahqaaf 46:5-6) (QS. An-naml 27:62) Karenanya jika ibdadah tersebut
dialihkan keada selain Alloh SWT, maka orang tersebut adalah musyrik.
Alloh SWT SWT berfirman : “katakanlah : hanya Alloh SWT saja
yang kau sembah dengan memurnikan ketaan kepadaNya dalam menjalankan agamaku.” Qs.
Az-zumar 39:14. Begitu pula dengan istighotsah pun demikian. Haruslah di
niatkan hanya kepada Alloh SWT. Namun pembahasaan ini menjadi panjang ketika
banyak dikalangan kaum muslimin yang tidak tahu tentang beristighotsah yang
benar dan sesuai syari’at. Berikut adalah hasil dari kajian kitab fathul majid berkeaan tentang
hukum istighotsah.
3. MACAM DAN HUKUM BERISTIGHOTSAH
a.
Beristighotsah (meminta pertolongan) kepada Alloh SWT
Hal ini
tentunya disyari’atkan dalam alqur’an dan asunnah, bahwa pada hakikatnya manusia
hanyalah boleh meminta pertolongan kepada Alloh SWT saja, sebagai penyebab akan
hilangnya masalah yang dihadapi.
Alloh SWT
berfirman :
(#qãã÷$# öNä3/u %Yæ|Øn@ ºpuøÿäzur 4 ¼çm¯RÎ) w =Ïtä úïÏtF÷èßJø9$# ÇÎÎÈ
55.
Berdoalah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut.
Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas[549].
“berdo’alah
kepada robb kamu dengan berendah diri dan suara
yang lembut, sesungguhnya Alloh SWT tidak menyukai orang orang yang
melampaui batas” (QS. Al A’raaf 7:55)”
“hanya Alloh
SWT saja yang kau sembah dengan memurnikan ketaan kepadaNya dalam menjalankan
agamaku.” Qs. Az-zumar 39:14
b.
Istighotsah kepada selain Alloh dengan keyakinan bahwa yang dimintai tolong mampu mendatangkan manfaat
dan madhorot.
Perkara ini
tentunya adalah harom, dan bagi yang melasanakannya adalah orang yang musyrik.
karena mengadakan bagi Alloh SWT tandingan taningan. Sedang Alloh SWT berfirman
:”katakanlah: mengapa kamu menyembah selain dari pada Alloh SWT, sesuatu
yang tidak dapat memberikan mudhorot kepadamu dan tidak pula member manfaat’.
Dan Alloh SWTlah yang maha mendengar lagi maha mengetahui.” QS. Almaidah
5:76 dan juga tertera dalam QS. Al an’am QS. Yunus 10:106, dll.
c.
Beristighotsah kepada orang yang hidup.
Hukum asalnya adalah diperbolehkan, ini sebagai mana perkataan Islam Ibnu
Taimiyyah: “Dan makhluk (orang yang hidup) boleh dimintai yang demikian
(bantuan) selama dalam batas yang dia mampu…, sebagaimana firman Allah :
فَاسْتَغَاثَهُ الَّذِي مِنْ شِيعَتِهِ عَلى الَّذِي مِنْ عَدُوِّهِ
“Maka laki-laki dari kaumnya meminta bantuan
kepadanya (Musa) tuk menghadapi musuh”. (QS. Al Qashash : 15) [1]
Dan firman Alloh SWT SWT :
“dan tolong menolonglah kamu dalam kebaikan” al maidah :2
namun para
ulama juga menjelaskan berbagai aspek yag harus diperhatikan ketika meminta
tolong kepada orng yang masih hidup, berikut aspek yang ahrus diperhatikan :
1.
diperbolehkan
selama ia masih menjaga tauhid dan berkeyakinan yang dimintai tolong adalah
sebab dan tidak memberikan pengaruh
secara langsung untuk menghilangkan kesulitan yang ada, tanpa meyakini bahwa
yang dimintai tolong mampu mendatangkakn madhorot dan manfaat.[2] Ini sebagai
mana Alloh SWT berfirman :”katakanlah: mengapa kamu menyembah selain
dari pada Alloh SWT, sesuatu yang tidak dapat memberikan mudhorot kepadamu dan
tidak pula member manfaat’. Dan Alloh SWTlah yang maha mendengar lagi maha
mengetahui.” QS. Almaidah 5:76 . Di samping itu dalam meminta pertolongan atau
bantuan tidak boleh ada unsur puncak kecintaan dan perendahan diri
terhadap yang dimintai pertolongan atau bantuan tersebut, karena yang demikian
itu adalah ibadah, harus diperuntukkan kepada Allah semata.[3]
2.
Yang dimintai tolong yaitu yang
dimintai tolong adalah orang yang hidup, hadir (ada di hadapannya), mampu
untuk memberikan bantuan yang diminta, dan mendengar permintaan orang yang
meminta. (dalam hal ini adalah ayng dimintai tolong juga terjangkau oleh kita,
baik berupa jangkauannya dengan handphone, internet, dll)[4]
3.
Hendaknya
yang dimintai tolong itu mampu, ini sebagaimana perkataan ibnu taimiyyah diatas
“Dan makhluk
(orang yang hidup) boleh dimintai yang demikian (bantuan) selama dalam batas
yang dia mampu…,”[5]
Sedangkan beristighotsah kepada orang yang
hidup tetapi tidak mampu dan dia yakin bahwa orang yang dimintai tolong tidak
memiliki kekuatan rahasia (tersembunyi) adalah dilarang. Hal ini juga dipaparkan oleh syaikh fauzan dalam kitabuttauhid
bahwa istighiotsah kepada manusia yang tidak mampu kecuali Alloh SWT adalah
tidak diperbolehkan, seperti “hanya dia yang bisa menyembuhkan penyakit”,
menghilangkan kesusahan, dan menolak bahaya, dan ini termasuk syirik besar.[6] Kita contohkan
orang yang akan tenggelam meminta tolong kepada orang yang lumpuh dan
sebagainya. yang demikian ini dilarang karena merupakan kesia-siaan dan
pelecehan kepada orang yang dimintai tolong. Juga dikarenakan akan menimbulkan
sangkaan kepada orang lain bahwa orang yang lumpuh tersebut memiliki kekuatan
tersendiri sehingga bisa menolong orang lain dari bencana yang dihadapinya.
Ringkasnya adalah ketika kita meminta bantuan kepada orang lain
maka harus memperhatikan :
Ø Tauhid
Ø Orng yang dimintai tolong adalah orang yang hidup, hadir (ada di
hadapannya), mampu untuk memberikan bantuan yang diminta,
dan mendengar permintaan orang yang meminta.
Maka dalam hal ini perlu sekali kewaspadaan
kita dalam meminta pertolongan kepada orang lain, jangan sampai apa yang kita
lakukan berbuah sebuah pelanggaran syari’at yang telah Rosululloh sampaiikan
kepada ummatnya.
d.
Berdo’a/beristighotsah
kepada orang yang telah meninggal dunia
Yang seperti I ni adalah salah satu dari
kemusyrikan.
Al Imam Ibnul Qoyyim berkata : “Di antara
jenis-jenis kesyirikan adalah meminta berbagai macam kebutuhan kepada orang
yang sudah meninggal, beritighotsah kepada mereka dan mendekatkan diri kepada
mereka. Dan inilah asal dari kesyirikan yang terjadi di alam semesta. Sebab
orang yang telah mati telah terputus amalnya dant idak memiliki manfaat bagi
dirinya snditi apaliagi member manfaan kepada
orang yang meminta pertolongan dan meminta syafa’at melaluinya kepada Alloh
SWT.”
Syaikhul Islam
Ibnu Taimiyah telah berkata : Dan tidak boleh bagi seseorang meminta
pertolongan kepada orang-orang soleh yang tidak ada (tidak hadir dihadapannya
meskipun masih hidup- ed) dan tidak pula kepada orang-orang yang telah mati,
sebagai contoh perkataan seperti ini : Wahai Tuanku -Fulan- tolonglah! bantulah
aku, bela-lah aku dan aku sangat bergantung kepadamu! Dan perkataan semisalnya.
Dan argument dari pernyataan ini adalah hadits
nabi SAW yang mengatakan bahwa “pabila anak adam telah meninggal, maka
amalannya terputus, kecuali tiga perkara : shodaqoh jariyyah, ilmu yang
bermanfaat, dan doa seorang anak yang sholih kepada bapak ibunya”
4. BEBERAPA SYUBHAT YANG TERJADI
Istighotsah
marak diamalkan sekelompok umat Islam di Indoensia, istilah ini sering
terdegnar ditelinga manusia. Ketika undangan berlabel “istighotsah” dibagikan
kepada kaum muslimin untuk dihadiri, kemudian
pak lebai atau kyai kyai menjadi promotor Istighotsah, mengisyaratkan
istighosah adalah suatu ajaran yang tidak boleh tidak harus di amalkan oleh
umat Islam. Yakni ketika istighotsah ini sangat mudah dan sering dilakukan,
kita tahu baru baru ini, ketika final piala AVV, ummat muslim Indonesia
diundang dalam sebuah acara
“istighotsah” kemudian ada didalamnya ritual ritual yang seolah olah harus
dilaksanakan dalam proses istighotsah.
Pertanyaannya:
Apakah benar Rosululloh menuntun ajaran
istighotsah yang seperti ini?
Apakah benar ini adalah syari’at yang
dilaksanakan juga oleh rosul dan para sahabat?
Jawabannya:
Tidak demikian, fenomena istighotsah secara
berjama’ah yang ada diindonesia ini
tidaklah ada dalil yang menuntun untuk itu.
kita harus tahu bagaimana Rosululloh meminta
pertolongan kepada Alloh ketika beliau dalam kesulitan, dijelaskan di dalam tafsir ibnu katsir ketika Rosululloh
dalam kesulilatan yang sangat pada waktu awal perang badar, Rosululloh
memandang kedepan dan melihat musuh lebih dari 1000 lebih dan pasukan kaum
muslimin ketika itu 300 lebih. Perilaku rosul ketika itu tidaklah menyuruh para
sahabat untuk berkumpul kemudian berdoa dengan di wakili oleh nabi kemudian
diamini oleh para sahabat, namun Rosululloh seketika itu langsung menghadap
kiblat dan berdoa meminta pertolongan kepada Alloh untuk dimenangkan
“" اللهم أين ما وعدتني، اللهم
أنجز لي ما وعدتني، اللهم إن تهلك هذه العصابة من أهل الإسلام فلا تعبد في الأرض
أبدا"”
begitulah rosul mengajarkan.[7]
Dan tidaklah ia pernah beristighotsah dengan mengundang para sahabat untuk
pengkhususan dalam amalan ini.
Bahkan rosul bersabda :
وَاعْلَمْ أَنَّ
الأُمَّةَ لَوِ اجْتَمَعُوا عَلى أَنْ يَنْفَعُوك بِشَيءٍ لَمْ يَنْفَعُوكَ إِلاَّ
بِشَيءٍ قَّدْ كَتَبَهُ اللهُ لَكَ
“Ketahuilah,
kalau seandainya umat ini bersatu padu untuk memberikan suatu manfaat kepadamu,
maka mereka tidak akan bisa mendatangkan manfaat kepadamu kecuali dengan
sesuatu yang telah ditetapkan oleh Allah bagimu”. (HR. Ahmad dan At Tirmidzi).
Dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata :
“Istighotsah adalah permintaan bantuan agar musibah (bencana) yang dihadapinya
bisa hilang.[8]
sedangkan istighotsah yang terkenal dikalangan kita adalah berbagai kepentingan
kelompok atau perorangan atau pada acara cara kampanye partai yang dilakukan
dengan motivasi jabatan atau tahta, bahkan menjadi alat kekuasaan dalam rangka
menangkal lawan politiknya.
5. BAHAYA DARI PERBUATAN SYIRIK DALAM ISTIGHOTSAH
Tafsiran Al quran surat yunus 106
a)
Memohon kepada selain Alloh SWT adalah syirik
akbar.
b)
Bahwa orang paling sholih sekalipun, kalau
melaukan perbuatan ini (syirik), maka ia termasuk golongan orang yang dzolom
(musyrikin)
Tafsiran surat yunus ayat 107
c)
Memohon kepada selain alloh tidak akan
mendatangkan manfaat duniawi, dan perbuatan itu sendiri merupakan kekafiran
Tafsiran surat al ankabut ayat 29
d)
Tiada yang lebih sesat dari pada orang yang
memohon kepada sesembahan selain Alloh
e)
Permohonan itulah yang menyebabkan sesembahan
selain alloh membenci dan memusuhi orang yang memohon kepadanya (pada hari
kiamat)
f)
Sesembahan selain alloh itu, nanti pada hari
kiamat akan mengingkari ibadah kepada sesembahan selain alloh
g)
Permohonan inilah yang menyebabkan orang
menjadi paling sesat.
6. KESIMPULAN
Dari pemaparan diatas, sudah kita pahami bahwa
istighotsah hanyalah kepada Alloh SWT, dan kepada selainnya adalah syirik.
Adapun diperbolehkan kepada orang hidup dengan syarat syarat yang telah
disebutkan diatas. Dan harusnya kita tetap menjaga I’tiqod kita bahwa satu
satunya yang berhak dan bisa mendatangkan manfaat dan madhorot hanyalah Alloh
SWT semata, sedangkan selainnya hanyalah sebuah washilah.
Dan patut bagi kita semuanya untuk selalu
meniru khudwah hasanah kita dalam setiap amalan, agar kita tidak masuk dalam
jurang kebid’ahan yang semakin dhohir rupanya dihadapan kita.
Dinukil dari
fathul majid karya syaikh abu rahman alu syaikh
Refernsi :
·
Fathu majid karya syaikh abu rahman hasan alu
syaikh
·
Majmu’ Fatawa, oleh ibnu taimiyyah
·
Tafsir
ibnu katsir, maktabah syamilah
·
Kitabuttauhid
oleh syaikh fauzan bin abdillah al fauzan (terjemahan)
0 komentar:
Posting Komentar