Jumat, 23 November 2012

Posted by UKM Al-Islam 0 Comments Category:

Larangan banyak bersumpah


Oleh : Nanang Imam Safi’i
Ma’had Aly Al Islam

Larangan banyak bersumpah

1.      Maksudnya adalah sumpah yang bermakna secara syar’i yakni mengikatkan suatu peerkataan yang tidak tetap untuk dipenuhi dengan menyebutkan salah satu dari asma, sifatnya dan shighah yang khusus.bisa dikatakan sumpah disini adalah sumpah dengan nama allah,sifat-sifatnya,[1]dan shigah yang khusus baginya[2] sepeerti  demi allah ,aku akan melaksanakan itu…atau demi dzat yang mana jiwaku berada di tangannya atau demi dzat yang membalikkan hati.
Adapun di negara indonesia sendiri ini kata “sumpah” mengalami pergeseran makna seperti arti sumpah berikut ini :
·         pernyataan yg diucapkan secara resmi dng bersaksi kpd tuhan atau kpd sesuatu yg dianggap suci (untuk menguatkan kebenaran dan kesungguhannya dsb): perkataannya itu dikuatkan dng --;
·         pernyataan disertai tekad melakukan sesuatu untuk menguatkan kebenarannya atau berani menderita sesuatu kalau pernyataan itu tidak benar, mungkin maksud disini adalah sumpah umum yang sering dan banyak dikatakan oleh sebagian orang di indonesia, cont : sumpah demi bapak dan ibuku, sumpah pocong, demi langit dan bumi, dll yang mana sumpah ini tidak tergolong dari macam jenis sumpah syar’i
·         janji atau ikrar yg teguh (akan menunaikan sesuatu) cont: sumpah pemuda, sumpah palapa, dll.[3]

2.      Dalam pembahasan di kitab ini tidak dijabarkan panjang lebar perihal mengenai sumpah,mulai dari pengertiannya, hukumnya, lafadz sumpah itu sendiri, dll karena tema sumpah sudah dibahas pada tema yang telah lalu pada pembahasan buku ini.  Namun titik berat pembahasan disini adalah tercelanya dan larangan akan banyak sumpah.

3.      Adanya kondisi ummat yang banyak bersumpah adalah ramalan dari Nabi SAW beberapa ratus tahun silam.
Rasulullah SAW bersabda yang diriwayatkan oleh ibnu mas’ud dalam riwayat shohih bukhori rosul bersabda:
خير أمتي قرني، ثم الذين يلونهم، ثم الذين يلونهم- ثم إن بعدكم قوما يشهدون ولا يستشهدون
Artinya : “sebaik-baik manusia adalah mereka yang hidup pada masaku, kemudian yang berikutnya, kemudian yang berikutnya lagi, kemudian yang berikutnya lagi, selanjutnya akan datang orang-orang dimana ada diantara mereka kesaksiannya mendahului sumpahnya dan sumpahnya mendahului kesaksiannya.”
Juga yang diriwayatkan dari imran bin hushain:
ثم إن بعدكم قوما يشهدون ولا يستشهدون، ويخونون ولا يؤتمنون، وينذرون ولا يوفون، ويظهر فيهم السِّمَن
Artinya : “kemudian akan ada sesuadah kamu sekalian orang-orang yang memberikan kesaksiannya tanpa diminta kjesaksian mereka, mereka berkhianat dan tidak dapat dipercaya,mereka bernadzar tetapi tidak memenuhi nadzarnya, dan tampak pada tubuh mereka kegemukan.”
4.      Dalil akan larangan banyak bersumpah, serta ancaman bagi pelakunya.
a.       الحلف منفقة للسلعة، ممحقة للكسب
Artinya : “Dari abu hurairah : aku mendengar rasul bersabda: sumpah itu dap[at melariskan barang dagangan, tetapi menghapuskan berkah usaha.”[4]
b.      " ثلاثة لا يكلمهم الله ولا يزكيهم ولهم عذاب أليم: أُشَيْمِط زان، وعائل مستكبر، ورجل جعل الله بضاعته، لا يشتري إلا بيمينه، ولا يبيع إلا بيمينه " 1. رواه الطبراني بسند صحيح".
Artinya: “Ada 3 orang yang mereka itu tidak diajak bicara dan tidak disucikan allah pada hari kiamat dan mereka menerima adzab yang pedih, yaiutu orang tua suidah beruban yang mel;akukan zina, orang melarat yang congkak, dan orang yang menjadikan allah sebagai barang dagangannya; ia tidak membeli dan tidak pula menjualk kecuali dengan ebrsumpah.”
Penjelasan hadits: syaikh mengjelaskan bahwa salah satu yang tidak diajak berbicara dan baginya adzab yang pedih adalah mereka yang menjual nama allah, syaikh menjelaskan maksud disini adalah mereka orang orang yng bersumpah dengan menyebut namanya. Ia menjadikan allah sebnagaio barang dagangannnya, karena ia selkalui dan sering menggunakan sumpah dengannya. Wallohu a’lam

5.      Mencontoh uswah para salafusholeh.
Dalam mencontohkan kepada ummat, mereka tidak jarang memukul anak-anak mereka dikarenakan banyak bersumpah.
Hal ini sebagaimana ibrahim an-nakho’i berkata:
" كانوا يضربوننا على الشهادة والعهد ونحن صغار "
Artinya : “ meraka para orang tua dal\hulu memukuli kami karena kesaksian atau sumpah yang kamiu berikan) ketika kami masih kecil.

Wallohu A’lam Bishowab

Disarikan dari kitab fathul majid karangan syaikh abdurrahman hasan alusyaikh


[1] syah abu baker jabir al jazaiiri "minhajul muslim "pasal VIII
[2] ibid
[3] Software KKBI
[4] HP. Bukhori dan muslim

0 komentar:

Posting Komentar