Oleh : Nanang
Imam Safi’i
Ma’had Aly Al
Islam
Larangan banyak bersumpah
1.
Maksudnya
adalah sumpah yang bermakna secara syar’i yakni mengikatkan suatu peerkataan
yang tidak tetap untuk dipenuhi dengan menyebutkan salah satu dari asma,
sifatnya dan shighah yang khusus.bisa dikatakan sumpah disini adalah sumpah
dengan nama allah,sifat-sifatnya,[1]dan
shigah yang khusus baginya[2]
sepeerti demi allah ,aku akan
melaksanakan itu…atau demi dzat yang mana jiwaku berada di tangannya atau demi
dzat yang membalikkan hati.
Adapun di negara indonesia sendiri ini kata “sumpah” mengalami
pergeseran makna seperti arti sumpah berikut ini :
·
pernyataan
yg diucapkan secara resmi dng bersaksi kpd tuhan atau kpd sesuatu yg dianggap
suci (untuk menguatkan kebenaran dan kesungguhannya dsb): perkataannya itu dikuatkan dng --;
·
pernyataan
disertai tekad melakukan sesuatu untuk menguatkan kebenarannya atau berani
menderita sesuatu kalau pernyataan itu tidak benar, mungkin maksud disini
adalah sumpah umum yang sering dan banyak dikatakan oleh sebagian orang di
indonesia, cont : sumpah demi bapak dan ibuku, sumpah pocong, demi langit dan
bumi, dll yang mana sumpah ini tidak tergolong dari macam jenis sumpah syar’i
·
janji
atau ikrar yg teguh (akan menunaikan sesuatu) cont: sumpah pemuda, sumpah
palapa, dll.[3]
2.
Dalam
pembahasan di kitab ini tidak dijabarkan panjang lebar perihal mengenai
sumpah,mulai dari pengertiannya, hukumnya, lafadz sumpah itu sendiri, dll
karena tema sumpah sudah dibahas pada tema yang telah lalu pada pembahasan buku
ini. Namun titik berat pembahasan disini
adalah tercelanya dan larangan akan banyak sumpah.
3.
Adanya
kondisi ummat yang banyak bersumpah adalah ramalan dari Nabi SAW beberapa ratus
tahun silam.
Rasulullah SAW bersabda yang
diriwayatkan oleh ibnu mas’ud dalam riwayat shohih bukhori rosul bersabda:
خير أمتي قرني، ثم الذين يلونهم، ثم
الذين يلونهم- ثم إن بعدكم قوما يشهدون ولا يستشهدون
Artinya : “sebaik-baik manusia adalah mereka yang hidup pada
masaku, kemudian yang berikutnya, kemudian yang berikutnya lagi, kemudian yang
berikutnya lagi, selanjutnya akan datang orang-orang dimana ada diantara mereka
kesaksiannya mendahului sumpahnya dan sumpahnya mendahului kesaksiannya.”
Juga yang diriwayatkan dari imran bin hushain:
ثم إن بعدكم قوما يشهدون ولا
يستشهدون، ويخونون ولا يؤتمنون، وينذرون ولا يوفون، ويظهر فيهم السِّمَن
Artinya : “kemudian akan ada sesuadah kamu sekalian orang-orang
yang memberikan kesaksiannya tanpa diminta kjesaksian mereka, mereka berkhianat
dan tidak dapat dipercaya,mereka bernadzar tetapi tidak memenuhi nadzarnya, dan
tampak pada tubuh mereka kegemukan.”
4.
Dalil
akan larangan banyak bersumpah, serta ancaman bagi pelakunya.
a.
الحلف منفقة للسلعة، ممحقة للكسب
Artinya
: “Dari abu hurairah : aku mendengar rasul bersabda: sumpah itu dap[at
melariskan barang dagangan, tetapi menghapuskan berkah usaha.”[4]
b.
" ثلاثة لا يكلمهم الله ولا يزكيهم ولهم
عذاب أليم: أُشَيْمِط زان، وعائل مستكبر، ورجل جعل الله بضاعته، لا يشتري إلا
بيمينه، ولا يبيع إلا بيمينه " 1. رواه الطبراني بسند صحيح".
Artinya:
“Ada 3 orang yang mereka itu tidak diajak bicara dan tidak disucikan allah
pada hari kiamat dan mereka menerima adzab yang pedih, yaiutu orang tua suidah
beruban yang mel;akukan zina, orang melarat yang congkak, dan orang yang
menjadikan allah sebagai barang dagangannya; ia tidak membeli dan tidak pula
menjualk kecuali dengan ebrsumpah.”
Penjelasan
hadits: syaikh mengjelaskan bahwa salah satu yang tidak diajak berbicara dan
baginya adzab yang pedih adalah mereka yang menjual nama allah, syaikh
menjelaskan maksud disini adalah mereka orang orang yng bersumpah dengan
menyebut namanya. Ia menjadikan allah sebnagaio barang dagangannnya, karena ia
selkalui dan sering menggunakan sumpah dengannya. Wallohu a’lam
5.
Mencontoh
uswah para salafusholeh.
Dalam
mencontohkan kepada ummat, mereka tidak jarang memukul anak-anak mereka
dikarenakan banyak bersumpah.
Hal ini sebagaimana ibrahim
an-nakho’i berkata:
" كانوا يضربوننا على الشهادة والعهد ونحن
صغار "
Artinya : “ meraka para orang tua
dal\hulu memukuli kami karena kesaksian atau sumpah yang kamiu berikan) ketika
kami masih kecil.
Wallohu A’lam Bishowab
Disarikan dari kitab fathul majid karangan syaikh abdurrahman hasan
alusyaikh
0 komentar:
Posting Komentar