MATAN-MATAN YANG POPULAR DI KALANGAN MADZHAB HANAFI
1.
Mukhtashor Al Qodury,
milik Imam Abul Husain Ahmad bin Muhammad Al Qodury Al Baghdady yang meninggal
pada tahun 428 H. Kitab ini mempunyai kedudukan yang tinggi di kalangan ulama’
Hanafiyah, yang mana kitab ini mencakup seluruh cabang fiqih yang tidak dicakup oleh kitab selainnya. Sebagaimana
yang dijelaskan sendiri oleh pengarangnya.
Haaji Khalifah ketika memperbincangkan kitab ini beliau berkata : “Ia
adalah kitab yang dari lafadznya mencakup seluruh madzhab,[1]ia
adalah matan kokoh yang diperhitungkan, yang beredar dikalangan ulama’
terkemuka dan kemasyhurannya sudah cukup menyebar dan tidak butuh lagi penjelasan.”[2]
Kitab ini mencakup dua belas ribu permasalahan, telah dinukil juga
dari kalangan Hanafiyah bahwa mereka berkumpul menbacakan kitab ini pada hari Al
Wabaa’.
Telah populer juga bahwa kitab ini adalah salah satu dari empat
matan yang pertama kali dijadikan sandaran dalam madzhab Hanafi kalangan
kontemporer. Adapun ketiga yang lainya adalah Al Wiqoyah, Al Kanzu, dan Al
Mukhtar atau Majma’ul Bahroin. Jika dikatakan “tiga matan” maka yang dimaksud
itu hanyalah Mukhtashor Al Qodury, Al Wiqoyah, dan Al Kanzu.
Abu Aly Asy Syasyi rahimahullah pernah berkata, “barangsiapa
yang hafal matan ini, maka ia adalah orang yang paling hafal diantara kalangan
kami, dan barangsiapa yang faham matan ini, maka ia adalah orang yang paling
faham diantara kalangan kami.”
Dikarenakan urgennya kitab ini, para fuqoha’ Al Hanafiyah telah
berusaha menggarap syarah, ringkasan dan juga nadhom dari kitab ini. Haaji
Khalifah telah menyebutkan banyak nama dari para Ulama’ yang membuat syarah,
ringkasan dan nadhom darinya.
2.
Bidayatul Mubtady :
milik Imam Burhanuddin Abil Hasan Aly bin Abi Bakr Al Marghinaany, meninggal
tahun 593 H
Sebab Ditulisnya : Beliau (Burhanuddin Abil Hasan) berkata, “Sempat
terbetik di benakku ketika awal permulaan, untuk mengadakan kitab dalam bidang
fikih yang di dalamnya mencakup seluruh hal, kecil bentuknya tapi besar dalam
gambarannya (yang dicakup). Lalu ketika ada kecocokan seiring dengan
berjalannya waktu, aku mendapatkan kitab “Muktashor Al Qodury” yang merupakan
kitab yang paling bagus diantara kitab-kitab yang bagus dan mengagumkan. Lalu
aku melihat bahwa para pembesar ketika itu berantusias dalam menghafal “Al
Jami’ Ash Shoghir”, lalu aku berhasrat untuk menggabungkan keduanya. Dan aku
tidak melebihkan padanya kecuali apa yang sangat dibutuhkan darinya dan aku
namakan “Bidayatul Mubtady”. Dan telah aku pilih dalam pengurutan babnya juga
bab dari “Al Jami’ Ash Soghir” mengikuti dari apa yang telah dipilih oleh Imam
Muhammad bin Hasan.”
Dengan bantuan taufiq dari Allah beliau juga telah mensyarahnya dan
beliau memberinya nama “Kifayatul Muntahy”, juga syarh lain yang bernama “Al
Hidayah” yang didalamnya terkumpul padanya inti riwayat dan matan-matan
diroyahnya. Para ulama’ menyebutkan bahwa dalam mensyarah “Bidayatul Mubtady”
ke “Al Hidayah” dalam kurun waktu tiga belas tahun dan dalam keadaan berpuasa
tanpa berbuka. Dan beliau berusaha agar puasanya tidak diketahui oleh siapapun,
jika pembantunya datang dengan membawa makanan beliau berkata, “tinggalkan
makanan itu dan beristirahatlah”, dan ketika ia beristirahat maka yang
memakanya adalah salah satu muridnya atau yang selainnya.
3.
Al Mukhtar fie Furu’ Al Hanafiyah : milik Imam Abul Fadhl Majduddin Abdullah bin Mahmud Al Musily,
wafat tahun 683 H.
Merupakan salah satu matan yang dijadikan sandaran dalam madzhab
Hanafi kalangan akhir. Pengarangnya juga telah mensyarahnya dalam kitabnya “Al
Ikhtiyar li Ta’lil Mukhtar”. Sebab penamannya (Mukhtar) karena memilih dari
perkataan Imam agung Abu Hanifah rahimahullah.
4.
Kanzu Ad Daqo’iq : milik
Imam Abul Barakat Hafidzuddin Abdullah bin Ahmad An Nasafy, wafat tahun 710 H.
Merupakan salah satu matan sandaran dalam madzhab Hanafi, para
fuqoha’ telah mendalaminya baik dalam syarh maupun mempelajarinya. Matan ini
merupakan ringkasan dari kitab “Al Wafi fie Al Furu’” yang beliau paparkan
sendiri dalam kitabnya.
5.
Wiqoyatu Riwayah fie Masa-ili Al Hidayah : milik Imam Burhanu Syari’ah Mahmud bin Ahmad Shodrus Syari’ah Al
Awwal Ubaidullah Al Mahbuby, wafat di Hudud tahun 673 H.
Kitab ini merupakan salah satu dari empat matan yang popular di
kalangan madzhab Hanafi. Pengarang menulisnya sebagai ringkasan dari kitab Al
Hidayah milik Imam Al Marghinany agar dihafal oleh cucunya, Ubaidillah bin
Mas’ud, wafat tahun 745 atau 747 atau 750.
Para ulama’ memiliki perhatian yang amat besar dalam mensyarah
kitab ini, Haaji Khalifah menyebutkan ada sekitar tiga puluhan pensyarah kitab
“Al Wiqoyah” , yang mencakup syarh, ringkasan maupun nadhom.
6.
An Niqoyah disebut juga Mukhtashor
Al Wiqoyah, milik Shodrus Syari’ah Ubaidillah bin Mas’ud, wafat tahun 745
atau 747 atau 750.
Kitab ini merupakan ringkasan paling inti, yang diringkas dari
kitab “Al Wiqoyah” yang telah diringkas oleh kakeknya untuknya dari kitab “Al
Hidayah”. Beliau mempersingkat dalam kitab ini inti dari kitab “Al Wiqoyah”
yang mana ia adalah inti dari kitab “Al Hidayah”. Maka dari sini bisa
disimpulkan bahwa An Niqoyah merupakan inti dari inti dalam fiqih Al Hanafiyah.
Barangsiapa yang ingin menguasai Al Hidayah maka hendaknya menghafal Al
Wiqoyah, dan barangsiapa yang tidak sempat maka hendaknya ia mempelajari An
Niqoyah.
Para ulama Hanafiyah telah berkecimpung dalam pensyarahannya guna
mengambil manfaat dari maqsud-maqsudnya dan juga menampakan faidah-faidahnya.
Dan dari syarh yang terpenting adalah “Fathu Babul ‘Inayah bi Syarh Kitab An
Niqoyah” milik Syaikh Aly Al Qary, wafat tahun 1014 H.
7.
Multaqol Abhur : milik
Ibrahim bin Muhammad bin Ibrahim Al Halaby, wafat tahun 956 H.
Penulisnya mengatakan sebab penulisannya : “Telah memintaku
sebagian dari murid-muridku agar aku mengumpulkan suatu kitab bermanfaat yang
mencakup masalah-masalah dalam kitab Al Qodury, Al Mukhtar, Al Kanzu dan Al
Wiqoyah dengan penjelasan yang ringan dan mudah, maka aku penuhi permintaan itu
….”
Kitab ini kecil bentuknya, ringkas nadhomnya. Jika penulis
menyebutkan lafadz “خلافا لهما”, atau “قالا”, atau “عندهما” tanpa disertai kata penghubung lainnya yang menunjukkan
rujukan, maka yang dimaksud adalah dua orang yaitu Abu Yusuf dan Muhammad rahimahumallah.
Akan tetapi jika disebutkan nama Muhammad bin Hasan kemudian disebutkan
lafadz kata ganti dua orang seperti diatas, maka yang dimaksud adalah dua orang
syaikh, Abu Hanifah dan Abu Yusuf rahimahumallah.
8.
Majma’ Al Bahrain wa Multaqo An Nahrain : milik Mudzfiruddin Ahmad bin Aly bin Tsa’lab yang lebih dikenal
dengan nama Ibnu As Sa’aaty, wafat tahun 694 H.
Merupakan ringkasan yang penting karena penulisnya mengumpulkan
didalamnya Mukhtashor Qodury dan Al Mandzhumah milik Abi Hafs Najmuddin Umar An
Nasafy, wafat tahun 537 H. Disertai tambahan dan penertiban dalam babnya dan
menjadi baiklah urutannya lalu dimasukkan dalam mukhtashornya ini.
0 komentar:
Posting Komentar