Hadist ke-13
Bab Do’a Masuk WC
عَنْ
أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ : أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ { كَانَ إذَا دَخَلَ الْخَلَاءَ قَالَ : اللَّهُمَّ إنِّي
أَعُوذُ بِكَ مِنْ الْخُبُثِ وَالْخَبَائِثِ
Artinya
: Anas bin Malik Ra. Menuturkan “jika Rosulullah Saw hendak masuk WC, beliau
berdo’a, “Allahumma inni a’udzu bika
minal khubutsi wal khabaits” ( ya Allah,
aku berlindung kepadamu dari setan laki- dan setan perempuan”.[1]
Kosa
Kata :
دَخَلَ الْخَلَاءَ : Masuk WC, maksudnya ingin masuk
الْخُبُثِ : Jamak dari خبيث : Setan laki-laki
الْخَبَائِثِ : Jamak dari خبيثة : Setan perempuan.
Pembahasan
:
Al – Umari meriwayatkan hadits ini dari jalan Abdul Aziz bin Al
Mukhtar dari Abul Aziz bin Shuaib dengan lafadz perintah,
إذا
دخلتم الخلاء فقولوا : بسم الله, أعوذ با لله من الخبث و الخبا ئث
Artinya
: “ Apabila kalian masuk WC maka ucapkanlah, ‘ Dengan menyebut nama Allah,
aku berlindung kepada Allah dari setan laki –laki dan perempuan.”[2]
Tafsir
Hadits :
Pada riwayat lain, Sa’id bin Manshur meriwayatkan
bahwa Rasulallah SAW mengucapkan, “Bismillah”, ya Allah…”
Hanya saja,
yang dimaksud dengan kata dhakhola (masuk) adalah ‘ ketika beliau hendak
masuk’, karena jika beliau sudah masuk ke dalamnya, tidak lagi mengucapkannya.[3] Al Bukhori meriwayatkan dan beliau berkata :
كَانَ
رسول الله إذَا أراد أن يدَخَلَ الْخَلَاءَ
“
Apabila Rosulullah Saw ingin masuk WC….”
Maka jelaslah bahwa riwayat, ”apabila
masuk WC,” maksudnya adalah ingin masuk, belum benar-benar masuk, karna
do’a ini tidak diucapkan setelah beliau
masuk[4]
Ini berlaku untuk segala tempat yang
memang dipersiapkan untuk buang hajat, dengan qorinah dan dahkola tadi. Oleh
karnanya, Ibnu Bathol mengatakan, ” Riwayat dengan menggunakan lafadz,’
idzaa ataa’ (bila dating), sifatnya lebih umum, karna lafadz tersebut cakupanya
lebih luas.”
Dzikir ini juga disyariatkan
menyebutkanya pada tempat lain yang
tidak disediakan sebagai tempat buang air, meskipun hadits itu menjelaskan pada
tempat khusus (kamar kecil), dan bahwa setan hadir dalam tempat itu.
Disyariatkan pula dalam membaca pada tempat yang bukan disediakan untuk buang
air, sewaktu ingin mengangkat kainnya sebelum memasuki kamar kecil.[5]
Dalam kehidupan
sehari hari kita tentu tak bisa tidak harus ke kamar mandi/wc, baik tujuannya
untuk bersuci, membersihkan diri ataupun buang hajat. Maka sudah selayaknya
kita memperhatikan sunnah sunnah Nabi ketika masuk dan keluar dari kamar mandi,
diantaranya:
1.
Membaca Do’a
Kamar mandi/wc adalah tempat tinggal setan.
Karena karena itu hendaknya kita memohon perlindungan kepada Allah dari
kejahatan setan laki laki dan perempuan dengan mengucapkan do’a:
اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ
الْخُبُثِ وَالْخَبَائِثِ.
”Sesungguhnya
aku berlindung kepadaMu dari godaan setan laki-laki dan perem-puan”.[6]
Rasulullah shallallahu’alaihi Wasallam jika hendak masuk wc beliau membaca [بِسْمِ اللهِ]
“Dengan nama Allah. Ya Allah”[7]. Dzikir ini berfungsi untuk menutup aurat manusia dari penglihatan jin. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah bersabda:
“Penutup aurat anak Adam dari Pandangan jin ketika ia masuk wc adalah dengan mengucapkan bismillah.”[8] Masuk Dengan Mendahulukan Kaki Kiri Karena ia sedang memasuki tempat najis, maka seharusnya ia mendahulukan kaki kiri. Berbeda halnya ketika memasuki tempat yang terhormat dan mulia, hendaknya ia mendahulukan kaki kanan, misalnya masuk ke masjid. Setiap pekerjaan baik dan mulia hendaknya di mulai dengan sebelah kanan. Dan apabila pekerjaan itu sebaliknya, maka di dahului yang sebelah kiri, salah satunya ketika hendak masuk ke kamar mandi/wc.
Rasulullah shallallahu’alaihi Wasallam jika hendak masuk wc beliau membaca [بِسْمِ اللهِ]
“Dengan nama Allah. Ya Allah”[7]. Dzikir ini berfungsi untuk menutup aurat manusia dari penglihatan jin. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah bersabda:
“Penutup aurat anak Adam dari Pandangan jin ketika ia masuk wc adalah dengan mengucapkan bismillah.”[8] Masuk Dengan Mendahulukan Kaki Kiri Karena ia sedang memasuki tempat najis, maka seharusnya ia mendahulukan kaki kiri. Berbeda halnya ketika memasuki tempat yang terhormat dan mulia, hendaknya ia mendahulukan kaki kanan, misalnya masuk ke masjid. Setiap pekerjaan baik dan mulia hendaknya di mulai dengan sebelah kanan. Dan apabila pekerjaan itu sebaliknya, maka di dahului yang sebelah kiri, salah satunya ketika hendak masuk ke kamar mandi/wc.
2.
Jangan Berlama-lama Di Kamar Mandi/wc
Janganlah
seseorang berlama lama dalam kamar mandi, usahakan selekas mungkin ia
menyelesaikan hajatnya di kamar/mandi. Kalau sudah selesai segeralah keluar dan
jangan berlama lama menetap di dalamnya. Karena kamar mandi/wc adalah tempat
setan dan kotoran sehingga tempat seperti itu tidak di anjurkan untuk berlama
lama berada di situ.
3.
Keluar Dengan Mendahulukan Kaki Kanan
Sebab
sebelah kanan selalu di dahulukan dalam melakukan setiap perkara yang baik.
Keluar dari kamar mandi/wc berarti berpindah dari tempat yang kotor ke tempat
yang bersih. Oleh karena itu mendahulukan kaki kanan ketika keluar.
4.
Bacalah Do’a Ketika Keluar Dari Kamar Mandi/wc
Yaitu
do’a yang pernah di ucapkan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam ketika
keluar dari wc yaitu:
غُفْرَانَكَ.
“Aku
minta ampun kepadaMu”[9]
Jadi kesimpulan
dari hadis – hadis diatas adalah :
1.
Doa ini dianjurkan ketika hendak masuk ke WC,
untuk menjaga dari gangguan setan yang merusak sholatnya seorang hamba.
2.
Wajib menjauhi najis dan penyebab-penyebabnya
dari percikan-percikan air kencing
3.
Jadi salah satu gangguan setan adalah
menyebabkan najis agar rusak sholat seorang hamba. Maka hendaknya berlindung
dari mereka sebagai bentuk kehati-hatian.[10]
4.
Hikmah yang begitu luas,dan merupakan Tuntunan
Sunnah Rasulullah SAW
Wallahu
A’lam bis Shawwab
REFERENSI
:
1.
Umdatul
Ahkam, Syaikh Abdul Ghoni Al Maqdisi
2.
Fiqhul
Islam Syarah Bulugul Maram, Abdul Qodir Syaibah al-Hamd
3.
Minhajul
Muslim, Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jazairi
4.
Subulus
Salam Syarah Bulugul Maram, Muhammad Jabir As Qolani
5.
Al
–Kafi Fiqhul Imam Ahmad bin Hambal, Abdullah bin Qudamah Al Maqdisi
6.
Al
Mugni, Imam Ibnu Qudamah Al Maqdisi
7.
Taysirul
Alamah Syarah Umdatul Ahkam, Abdullah bin Abdurrahman bin Sholih Ali Basam.
[1] . HR. AL - Bukhari
[2] . HR. AL - Bukhari
[4] . Fiqhul Islam Syarah bulugul maram,
Abdul Qodir Syaibah al-Hamd
[5] .Subulus salam.1/177
[9]. (HR.Ahmad (VI/155), Abu Dawud (30), An-Nasaa’I
dalam kitab Al-Kubra (9907), At Tirmidzi (7), dan ia
menghasankan hadist ini, Ibn Majah (300), Ibnu Hibban (1441) Ihsaan, Al-Hakim
(I/158), Ad-Daarimi (I/174), Ibn Jaaruud (42), Al_Bukhari dalam Adabul Mufraad
(693/97), Ibnu As-Sunni (23), dari ‘Aisyah radhiallahu’anha. Shaihi al-jami’ (4707).)
0 komentar:
Posting Komentar