Hadits Ke-18
Bab Masuk Kamar
Kecil
عن عبد الله بن عباس رضي الله عنهما قال: مر النبي صلى الله
عليه وسلم بقبرين فقال: "إنهما ليعذبان وما يعذبان في كبير أما أحدهما: فكان
لا يستتر من البول وأما الآخر: فكان يمشي بالنميمة", فأخذ جريدة رطبة فشقها
نصفين فغرز في كل قبر واحدة فقالوا: يا رسول الله لم فعلت هذا؟ قال: "لعله
يخفف عنهما ما لم ييبسا"
Artinya : Dari Ibnu 'Abbas berkata, "Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam lewat di dekat dua kuburan, lalu beliau bersabda:
"Sesungguhnya keduanya sedang disiksa, dan keduanya disiksa bukan karena
dosa besar. Yang satu disiksa karena tidak bersuci setelah kencing, sementara
yang satunya suka mengadu domba." Kemudian beliau mengambil sebatang dahan
kurma yang masih basah, beliau lalu membelahnya menjadi dua bagian kemudian
menancapkannya pada masing-masing kuburan tersebut. Para sahabat pun bertanya,
"Wahai Rasulullah, kenapa engkau melakukan ini?" beliau menjawab:
"Semoga siksa keduanya diringankan selama batang pohon ini basah."[1]
v Abdullah bin Abbas bin Abdul Mutholib bin Hasyim bin Abdi Manaf
Abul Abbas Al-Qurosyi Al-Hasyimi Al-Makky, salah seorang dari kibarus shohabah
dalam hal keilmuan dijuluki dengan ‘Tinta dan lautan’ sebagai
perumpamaan betapa luas ilmu yang dia miliki. Wafat pada tahun 68 H ada yang meriwayatkan
umurnya 72 tahun sedang ada pula sebagian yang lain meriwayatkan 71 tahun, di
kota Thoif.[2]
v Penjelasan Beberapa Kata.
1.
"إنهما ليعذبان" :
maksudnya diadzab di
dalam kedua kuburnya, penyebutan ism mahall menunjukkan kondisi
di dalamnya.
2.
"لا يستتر من البول" : dengan
menggunakan 2 ta’ yang berarti tidak mau mencari penutup/penghindar yang
menghalanginya dari air kencingnya dan di lain riwayat "لا يستبرئ " atau tidak terbebas.
3.
"يمشى بالنميمة" : membicarakan
orang lain dengan maksud dan tujuan merusak atau membahayakan.
4.
"فأخذ جريدة" : bagian luar pohon kurma yang tidak ada pelepahnya (batang).
5.
"فغرز" : dengan menggunakan huruf za’ dan dalam riwayat Imam
Muslim menggunakan huruf siin س : غرس.
Berkata Abu Mas’ud : ”tempat menancapkannya tepat di atas kepala, (riwayat)
ini ditetapkan dengan isnad shohih”.
v
Makna
Hadits Secara Global
Rosulullah
Shollallahu Alaihi Wasallam suatu ketika bersama beberapa shahabat Rodliyallahu
Anhum melewati dua buah kuburan kemudian Allah Ta’ala menyingkap untuknya
tentang kondisi dua kuburan tersebut maka beliau Shollallahu Alaihi Wasallam
pun melihat bahwa kedua penghuninnya sedang diadzab. Lalu beliau Shollallahu
Alaihi Wasallam kemudian mengabari para shahabat yang bersamanya tentang
hal itu sebagai bentuk peringatan dan untuk menakut-nakuti ummatnya karena sesungguhnya
kedua penghuni kubur itu diadzab hanya sebab dosa kecil yang dikerjakan.
Maka salah satu yang diadzab disebabkan dia
tidak berhati-hati agar terhindar dari kencingnya ketika dia buang hajat dan
karena dia sengaja tidak mau menjaga darinya sehingga dia terkena najisnya yang
mencemari/mengenai badan dan pakaiannya.
Sedangkan yang lain syetan(dari golongan
manusia) yang berusaha mengadu domba di antara manusia hingga menyebabkan permusuhan
dan kebencian di antara mereka bahkan sesama kerabat dan sahabat. Di saat
mendatangi fulan dia mengatakan hal ini itu dan ketika mendatangi yang lain dia
mengatakan hal ini itu yang lain juga maka terciptalah perselisihan di antara
mereka dan terputuslah hubungan silaturrohim.
Dan Islam sesungguhnya datang dengan membawa
rasa cinta dan kelembutan di antara manusia serta menghapus berbagai
perselisihan juga permusuhan. Sehingga Nabi Shollallahu Alaihi Wasallam yang
sangat penuh dengan rasa kasih sayang tertundukkan oleh perasaan iba dan
simpati kepada kedua ahli qubur tersebut lalu beliau Shollallahu Alaihi
Wasallam kemudian mengambil sebuah batang kurma yang masih basah kemudian
di belah menjadi dua bagian dan beliau tancapkan keduanya di setiap kuburan
itu.
v
Perbedaan
Pendapat Ulama’
Para ulama’ berbeda pandangan tentang (hukum)
menanam/menancapkan batang pohon di atas kuburan, karena sebagian dari mereka
menyandarkan perbuatan ini kepada Nabi Shollallahu Alaihi Wasallam sebagai
umumnya syari’at yang lain. Mana kala ketika para shahabat rodliyallahu
anhum bertanya kepada Nabi Shollallahu Alaihi Wasallam tentang
perbuatan yang asing bagi mereka ini beliau menjawab: ”semoga Allah
meringankan adzab bagi mereka, selama dua batang ini belum kering”.
Dan dapat dimengerti bahwa alasan dari
sebagian ulama’ tersebut bahwa batang itu akan bertasbih untuk penghuni kubur
selama masih basah. Juga semoga si
penghuni kubur dapat menerima tasbih dari batang tersebut yang bisa menerangi
kuburnya. Akan tetapi sebagian yang lain berpendapat dilarangnya melakukan hal
itu, karena hal tersebut termasuk amaliyah ibadah yang dimana setiap amaliyah
ibadah membutuhkan dalil atas pelaksanaannya sementara tidak ada ketetapan
syar’i yang menetapkan atas dibolehkannya hal tersebut. Sementara hal semisal
ini adalah termasuk qodliyah ‘ain yang hikmahnya majhul/tidak diketahui
maka Rosulullah Shollallahu Alaihi Wasallam tidak melakukannya selain kepada 2
penghuni kubur itu, juga para sahabat Rodliyallahu Anhum tidak ada satu
pun yang melakukan hal tersebut kecuali hanya satu riwayat dari Buroidah bin Hushoib
yang berwasiat agar diletakkan di atas kuburnya dua buah batang.
Dan
masalah tasbih tidaklah terkhusus hanya untuk yang masih basah tanpa yang sudah
mengering, Allah berfirman:
ßxÎm6|¡è@
ã&s!
ßNºuq»uK¡¡9$#
ßìö7¡¡9$#
ÞÚöF{$#ur
`tBur
£`ÍkÏù
4
bÎ)ur
`ÏiB
>äóÓx«
wÎ)
ßxÎm7|¡ç
¾ÍnÏ÷Kpt¿2
`Å3»s9ur
w
tbqßgs)øÿs?
öNßgysÎ6ó¡n@
3
¼çm¯RÎ)
tb%x.
$¸JÎ=ym
#Yqàÿxî
ÇÍÍÈ
Artinya
: “Langit yang tujuh, bumi dan semua yang ada di dalamnya bertasbih kepada
Allah. dan tak ada suatupun melainkan bertasbih dengan memuji-Nya, tetapi kamu
sekalian tidak mengerti tasbih mereka. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penyantun
lagi Maha Pengampun.
[3]
Mereka juga berpendapat kalaulah kita menduga bahwasanya hikmah
dari bertasbihnya batang yang basah tersebut dapat diterima akal maka kami
katakan bahwa hal semacam ini hanya dikhususkan untuk Nabi Shollallahu
Alaihi Wasallam itupun kepada dua kuburan tersebut tidak yang lain, berkata
qodli ‘iyadh: ”Alasan penancapan(2 batang itu) di atas kubur oleh Nabi Shollallahu
Alaihi Wasallam adalah termasuk perkara
ghoib sepertii yang beliau katakan ‘keduanya sedang disiksa’[4]
maka tidaklah tepat untuk mengqiyaskan hal ini karena kita tidak mengetahui
adanya illah”
Dan dari perkataan Nabi Shollallahu Alaihi Wasallam,
"أما أحدهما فكان لا يستتر من بوله" pada lafadz "يستتر" terjadi perbedaan penyebutan di dalam beberapa riwayat, menurut
beberapa segi pandang lafadz ini mengandung dua makna: yang pertama mengandung
makna hakikat sebenarnya dari pada mencari penutup/penghalang dari pandangan
mata, sehingga diartikan berlakunya adzab dikarenakan membuka aurat. Yang kedua
–dan makna inilah yang paling mendekati-
mengandung makna majaz yang dimaksudkan istitar adalah berusaha untuk
menyucikan dari air kencing serta senantiasa menjaga darinya entah karena tidak
membersihkanya atau tidak mau berhati-hati/waspada kepada mafasid yang
ditimbulkan darinya semisal batalnya thoharoh disebabkan hal tersebut, jadi
makna dari istitar tersebut adalah makna majaz.
v Pelajaran Dari
Hadits:
1.
Ketetapan
adanya adzab kubur sebagaimana yang telah masyhur keterangan adanya, dan inilah
madzhab kebanyakan imam.
2.
Tidak
terhindar/terbebas dari perkara najis termasuk penyebab adzab (kubur), maka menjadi wajiblah membersihkan segala
sesuatu dari perkara najis sebagaimana yang ditunjukkan hadits tersebut, bahwasanya
air kencing terutama menyangkut dengan adzab kubur sangat mempunyai kekhususan tersendiri dalam
menyebabkan adzab itu sendiri.
Dan
untuk menguatkan hal ini seperti apa yang diriwayatkan oleh Hakim beserta Ibnu
Huzaimah, “Kebanyakan dari adzab kubur adalah karena air kencing” berkata Ibnu Hajar dalam menanggapi riwayat
ini: ”riwayat tersebut adalah shohih isnad”.
3.
Haramnya
berbuat namimah diantara manusia yang dengan itu juga menjadi salah satu sebab
adzab kubur.
4.
Rahmat
(kasih sayang) Nabi Shollallahu Alaihi Wasallam kepada para sahabatnya Rodliyallahu
Anhum dan kesungguhan beliau untuk menjauhkan segala keburukan darinya.
5.
Menutupi
dosa-dosa dan a’ib-a’ib (sesama Muslim) karena beliau Shollallahu Alaihi
Wasallam tidaklah menyebut nama kedua penghuni kubur tersebut .
6.
Perkataannya
Shollallahu Alaihi Wasallam : ”dan keduanya disiksa bukan karena dosa
besar” maksudnya bukan karena dosa besar yang dilakukan akan tetapi
kalaulah dia bisa meninggalkan namimah dan menjaga dari air kencingnya maka hal
ini bukanlah termasuk perkara yang sulit ataupun memberatkan, dan (yang perlu
digaris bawahi) diberatkanya adzab keduanya karena mana kala perbuatan yang
mereka lakukan bisa mendatangkan kerusakan dan madhorot.
v Faedah
Para ulama’ berbeda pendapat tentang apakah si mayit mengambil
manfaat terhadap amal yang dikerjakan oleh yang masih hidup yakni ketika orang
yang masih hidup menujukan pahala amaliah ibadahnya kepada si mayit, berkata
Imam Ahmad: ”setiap amal kebaikan itu sampai kepada mayit sebagaimana
nash-nash yang berkaitan dengannya”, sedangkan Ibnu Taimiyyah menukil dari
perkataan tersebut menjadi 2 perkataan:
1.
Para
aimmah bersepakat bahwa (si mayit) bisa mengambil manfaat darinya.
2.
Tetapi
bahwa bukanlah dari adat salaf ketika mereka melaksanakan ibadah sunnah muroqobah
kemudian mereka hadiahkan untuk mayat dari kaum Muslimin. Sementara mengikuti
manhaj salaf adalah lebih utama, berkata Shon’ani Rohimahullah : ”sah
buat si mayit ketika ia di hibahkan/hadiahkan pahala ibadah muqorobah” sedangkan
apakah semua amaliah muqorobah bisa sampai atau tidaknya maka di dalamnya
terdapat khilaf tetapi yang benar adalah sampai. Bahkan Ibnu Taimiyyah menyebutkan bahwa
yang masyhur adalah mengertinya si mayit akan keadaan keluarga dan kerabatnya
di dunia.
Wallahu A’lam Bishshowab
[1] Bukhari
216, 6055 dan Muslim 2028
[2]
Ihkamul Ahkam, Taqiyuddin Abul Fattah Muhammad bin aly bin Wahab yang lebih
dikenal dengan nama ibnu Daqiq Al I'ed
[3]
[Al-Isro’:44]
[4]
Karena adzab/siksa dan nikmat kubur adalah termasuk perkara ghoib yang oleh
kita hanya wajib mengimani apa adanya sebagaimana yang telah dikabarkan oleh
Nabi tanpa mengurangi dan menambah wallahu a’lam
0 komentar:
Posting Komentar