Selasa, 27 November 2012

Posted by UKM Al-Islam 0 Comments Category:

Hadits Ke-18 Bab Masuk Kamar Kecil

Hadits Ke-18
Bab Masuk Kamar Kecil

عن عبد الله بن عباس رضي الله عنهما قال: مر النبي صلى الله عليه وسلم بقبرين فقال: "إنهما ليعذبان وما يعذبان في كبير أما أحدهما: فكان لا يستتر من البول وأما الآخر: فكان يمشي بالنميمة", فأخذ جريدة رطبة فشقها نصفين فغرز في كل قبر واحدة فقالوا: يا رسول الله لم فعلت هذا؟ قال: "لعله يخفف عنهما ما لم ييبسا"

Artinya : Dari Ibnu 'Abbas berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lewat di dekat dua kuburan, lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya keduanya sedang disiksa, dan keduanya disiksa bukan karena dosa besar. Yang satu disiksa karena tidak bersuci setelah kencing, sementara yang satunya suka mengadu domba." Kemudian beliau mengambil sebatang dahan kurma yang masih basah, beliau lalu membelahnya menjadi dua bagian kemudian menancapkannya pada masing-masing kuburan tersebut. Para sahabat pun bertanya, "Wahai Rasulullah, kenapa engkau melakukan ini?" beliau menjawab: "Semoga siksa keduanya diringankan selama batang pohon ini basah."[1]
v   Abdullah bin Abbas bin Abdul Mutholib bin Hasyim bin Abdi Manaf Abul Abbas Al-Qurosyi Al-Hasyimi Al-Makky, salah seorang dari kibarus shohabah dalam hal keilmuan dijuluki dengan ‘Tinta dan lautan’ sebagai perumpamaan betapa luas ilmu yang dia miliki. Wafat pada tahun 68 H ada yang meriwayatkan umurnya 72 tahun sedang ada pula sebagian yang lain meriwayatkan 71 tahun, di kota Thoif.[2] 

v   Penjelasan Beberapa Kata.


1.          "إنهما ليعذبان" : maksudnya diadzab di  dalam kedua kuburnya, penyebutan ism mahall menunjukkan kondisi di dalamnya.
2.          "لا يستتر من البول" : dengan menggunakan 2 ta’ yang berarti tidak mau mencari penutup/penghindar yang menghalanginya dari air kencingnya dan di lain riwayat "لا يستبرئ " atau tidak terbebas.
3.          "يمشى بالنميمة" : membicarakan orang lain dengan maksud dan tujuan merusak atau membahayakan.
4.          "فأخذ جريدة" : bagian luar pohon kurma yang tidak ada pelepahnya (batang).
5.          "فغرز" : dengan menggunakan huruf za’ dan dalam riwayat Imam Muslim menggunakan huruf siin س : غرس. Berkata Abu Mas’ud : ”tempat menancapkannya tepat di atas kepala, (riwayat) ini ditetapkan dengan isnad shohih”.

v   Makna Hadits Secara Global

Rosulullah Shollallahu Alaihi Wasallam suatu ketika bersama beberapa shahabat Rodliyallahu Anhum melewati dua buah kuburan kemudian Allah Ta’ala menyingkap untuknya tentang kondisi dua kuburan tersebut maka beliau Shollallahu Alaihi Wasallam pun melihat bahwa kedua penghuninnya sedang diadzab. Lalu beliau Shollallahu Alaihi Wasallam kemudian mengabari para shahabat yang bersamanya tentang hal itu sebagai bentuk peringatan dan untuk menakut-nakuti ummatnya karena sesungguhnya kedua penghuni kubur itu diadzab hanya sebab dosa kecil yang dikerjakan.
   Maka salah satu yang diadzab disebabkan dia tidak berhati-hati agar terhindar dari kencingnya ketika dia buang hajat dan karena dia sengaja tidak mau menjaga darinya sehingga dia terkena najisnya yang mencemari/mengenai badan dan pakaiannya.
   Sedangkan yang lain syetan(dari golongan manusia) yang berusaha mengadu domba di antara manusia hingga menyebabkan permusuhan dan kebencian di antara mereka bahkan sesama kerabat dan sahabat. Di saat mendatangi fulan dia mengatakan hal ini itu dan ketika mendatangi yang lain dia mengatakan hal ini itu yang lain juga maka terciptalah perselisihan di antara mereka dan terputuslah hubungan silaturrohim.
   Dan Islam sesungguhnya datang dengan membawa rasa cinta dan kelembutan di antara manusia serta menghapus berbagai perselisihan juga permusuhan. Sehingga Nabi Shollallahu Alaihi Wasallam yang sangat penuh dengan rasa kasih sayang tertundukkan oleh perasaan iba dan simpati kepada kedua ahli qubur tersebut lalu beliau Shollallahu Alaihi Wasallam kemudian mengambil sebuah batang kurma yang masih basah kemudian di belah menjadi dua bagian dan beliau tancapkan keduanya di setiap kuburan itu.

v   Perbedaan Pendapat Ulama’

   Para ulama’ berbeda pandangan tentang (hukum) menanam/menancapkan batang pohon di atas kuburan, karena sebagian dari mereka menyandarkan perbuatan ini kepada Nabi Shollallahu Alaihi Wasallam sebagai umumnya syari’at yang lain. Mana kala ketika para shahabat rodliyallahu anhum bertanya kepada Nabi Shollallahu Alaihi Wasallam tentang perbuatan yang asing bagi mereka ini beliau menjawab: ”semoga Allah meringankan adzab bagi mereka, selama dua batang ini belum kering”.
   Dan dapat dimengerti bahwa alasan dari sebagian ulama’ tersebut bahwa batang itu akan bertasbih untuk penghuni kubur selama masih basah. Juga  semoga si penghuni kubur dapat menerima tasbih dari batang tersebut yang bisa menerangi kuburnya. Akan tetapi sebagian yang lain berpendapat dilarangnya melakukan hal itu, karena hal tersebut termasuk amaliyah ibadah yang dimana setiap amaliyah ibadah membutuhkan dalil atas pelaksanaannya sementara tidak ada ketetapan syar’i yang menetapkan atas dibolehkannya hal tersebut. Sementara hal semisal ini adalah termasuk qodliyah ‘ain yang hikmahnya majhul/tidak diketahui maka Rosulullah Shollallahu Alaihi Wasallam tidak melakukannya selain kepada 2 penghuni kubur itu, juga para sahabat Rodliyallahu Anhum tidak ada satu pun yang melakukan hal tersebut kecuali hanya satu riwayat dari Buroidah bin Hushoib yang berwasiat agar diletakkan di atas kuburnya dua buah batang.
Dan masalah tasbih tidaklah terkhusus hanya untuk yang masih basah tanpa yang sudah mengering, Allah berfirman:

ßxÎm6|¡è@ ã&s! ßNºuq»uK¡¡9$# ßìö7¡¡9$# ÞÚöF{$#ur `tBur £`ÍkŽÏù 4 bÎ)ur `ÏiB >äóÓx« žwÎ) ßxÎm7|¡ç ¾ÍnÏ÷Kpt¿2 `Å3»s9ur žw tbqßgs)øÿs? öNßgysÎ6ó¡n@ 3 ¼çm¯RÎ) tb%x. $¸JŠÎ=ym #Yqàÿxî ÇÍÍÈ

Artinya : “Langit yang tujuh, bumi dan semua yang ada di dalamnya bertasbih kepada Allah. dan tak ada suatupun melainkan bertasbih dengan memuji-Nya, tetapi kamu sekalian tidak mengerti tasbih mereka. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penyantun lagi Maha Pengampun. [3]

Mereka juga berpendapat kalaulah kita menduga bahwasanya hikmah dari bertasbihnya batang yang basah tersebut dapat diterima akal maka kami katakan bahwa hal semacam ini hanya dikhususkan untuk Nabi Shollallahu Alaihi Wasallam itupun kepada dua kuburan tersebut tidak yang lain, berkata qodli ‘iyadh: ”Alasan penancapan(2 batang itu) di atas kubur oleh Nabi Shollallahu Alaihi Wasallam adalah  termasuk perkara ghoib sepertii yang beliau katakan ‘keduanya sedang disiksa’[4] maka tidaklah tepat untuk mengqiyaskan hal ini karena kita tidak mengetahui adanya illah”
Dan dari perkataan Nabi Shollallahu Alaihi Wasallam,
 "أما أحدهما فكان لا يستتر من بوله" pada lafadz "يستتر" terjadi perbedaan penyebutan di dalam beberapa riwayat, menurut beberapa segi pandang lafadz ini mengandung dua makna: yang pertama mengandung makna hakikat sebenarnya dari pada mencari penutup/penghalang dari pandangan mata, sehingga diartikan berlakunya adzab dikarenakan membuka aurat. Yang kedua –dan makna inilah yang paling mendekati-  mengandung makna majaz yang dimaksudkan istitar adalah berusaha untuk menyucikan dari air kencing serta senantiasa menjaga darinya entah karena tidak membersihkanya atau tidak mau berhati-hati/waspada kepada mafasid yang ditimbulkan darinya semisal batalnya thoharoh disebabkan hal tersebut, jadi makna dari istitar tersebut adalah makna majaz.           

v   Pelajaran Dari Hadits:
1.      Ketetapan adanya adzab kubur sebagaimana yang telah masyhur keterangan adanya, dan inilah madzhab kebanyakan imam.
2.      Tidak terhindar/terbebas dari perkara najis termasuk penyebab  adzab (kubur),  maka menjadi wajiblah membersihkan segala sesuatu dari perkara najis sebagaimana yang ditunjukkan hadits tersebut, bahwasanya air kencing terutama menyangkut dengan adzab kubur  sangat mempunyai kekhususan tersendiri dalam menyebabkan adzab itu sendiri.
Dan untuk menguatkan hal ini seperti apa yang diriwayatkan oleh Hakim beserta Ibnu Huzaimah, “Kebanyakan dari adzab kubur adalah karena air kencing”  berkata Ibnu Hajar dalam menanggapi riwayat ini: ”riwayat tersebut adalah shohih isnad”.
3.      Haramnya berbuat namimah diantara manusia yang dengan itu juga menjadi salah satu sebab adzab kubur.
4.      Rahmat (kasih sayang) Nabi Shollallahu Alaihi Wasallam kepada para sahabatnya Rodliyallahu Anhum dan kesungguhan beliau untuk menjauhkan segala keburukan darinya.
5.      Menutupi dosa-dosa dan a’ib-a’ib (sesama Muslim) karena beliau Shollallahu Alaihi Wasallam tidaklah menyebut nama kedua penghuni kubur tersebut .
6.      Perkataannya Shollallahu Alaihi Wasallam : ”dan keduanya disiksa bukan karena dosa besar” maksudnya bukan karena dosa besar yang dilakukan akan tetapi kalaulah dia bisa meninggalkan namimah dan menjaga dari air kencingnya maka hal ini bukanlah termasuk perkara yang sulit ataupun memberatkan, dan (yang perlu digaris bawahi) diberatkanya adzab keduanya karena mana kala perbuatan yang mereka lakukan bisa mendatangkan kerusakan dan madhorot.

v  Faedah
Para ulama’ berbeda pendapat tentang apakah si mayit mengambil manfaat terhadap amal yang dikerjakan oleh yang masih hidup yakni ketika orang yang masih hidup menujukan pahala amaliah ibadahnya kepada si mayit, berkata Imam Ahmad: ”setiap amal kebaikan itu sampai kepada mayit sebagaimana nash-nash yang berkaitan dengannya”, sedangkan Ibnu Taimiyyah menukil dari perkataan tersebut menjadi 2 perkataan:
1.      Para aimmah bersepakat bahwa (si mayit) bisa mengambil manfaat darinya.
2.      Tetapi bahwa bukanlah dari adat salaf ketika mereka melaksanakan ibadah sunnah muroqobah kemudian mereka hadiahkan untuk mayat dari kaum Muslimin. Sementara mengikuti manhaj salaf adalah lebih utama, berkata Shon’ani Rohimahullah : ”sah buat si mayit ketika ia di hibahkan/hadiahkan pahala ibadah muqorobah” sedangkan apakah semua amaliah muqorobah bisa sampai atau tidaknya maka di dalamnya terdapat khilaf tetapi yang benar adalah sampai. Bahkan Ibnu Taimiyyah menyebutkan bahwa yang masyhur adalah mengertinya si mayit akan keadaan keluarga dan kerabatnya di dunia.
Wallahu A’lam Bishshowab


[1] Bukhari 216, 6055 dan Muslim 2028
[2] Ihkamul Ahkam, Taqiyuddin Abul Fattah Muhammad bin aly bin Wahab yang lebih dikenal dengan nama ibnu Daqiq Al I'ed
[3] [Al-Isro’:44]
[4] Karena adzab/siksa dan nikmat kubur adalah termasuk perkara ghoib yang oleh kita hanya wajib mengimani apa adanya sebagaimana yang telah dikabarkan oleh Nabi tanpa mengurangi dan menambah wallahu a’lam

0 komentar:

Posting Komentar