Selasa, 27 November 2012

Posted by UKM Al-Islam 0 Comments Category:

Hadits ke-19


Hadits ke-19
عن أبِي هريرة رَضِي الله عَنْهُ، عن النبي صلى الله عليه وسلم قال : " لَوْلاَ  أنْ أشُقَّ عَلَى أمتي لأمَرْتُهُمْ بِالسَّوَا كِ مَعَ كُلِّ وُضوءٍ عِنْدَ كُل صَلاةٍ " متفق عليه.
Artinya : “Dari Abu Hurairah Radiyallahu Anhu menuturkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Sekiranya tidak karena akan memberatkan ummatku, maka aku akan memerintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali hendak shalat”.
Makna Secara Global :
Termasuk dari kesempurnaan nasehat Nabi Saw dan kecintaannya kepada ummatnya dalam hal kebaikan, dan anjuran darinya agar mereka giat dalam segala hal yang berujung kebaikan dan manfaat bagi ummatnya, agar mereka memperoleh kebahagiaan yang lengkap. Yaitu beliau menganjurkan kepada mereka agar bersiwak. Dikarenakan beliau mengetahui banyak faidah yang terdapat dalam bersiwak. Dan hasil manfaat yang akan didapat oleh pelakunya baik cepat maupun lambat. Beliau hampir-hampir mewajibkan pada ummatnya untuk senantiasa melazimi siwak setiap kali berwudhu atau ketika akan mendirikan shalat.
Akan tetapi -dikarenakan sempurnanya kasih sayang dan rahmatnya- beliau khawatir Allah akan mewaajibkan bagi mereka, dan mereka tidak sanggup melaksanakannya lalu berdosalah mereka. Maka beliau menahan hal tersebut agar tidak menjadi kewajiban karena beliau khawatir pada ummatnya juga karena kasih sayang beliau kepada mereka.
Yang Bisa Diambil Dari Hadits :
1.      Disukainya siwak dan kutamaannya, yang hampir mencapai derajat wajib, juga dalam hal pahala.
2.      Penegasan disyari’atkannya siwak ketika hendak shalat atau pada saat wudhu. Ibnu Daqiq Al Aid berkata, “ Rahasia bahwa kita diperintahkan terhadap sesuatu juga pada setiap hal yang merupakan taqarrub kepada Allah azza wa jalla, bahwa disitu terdapat kesempurnaan dalam hal kebersihan/kesehatan agar tampak kemuliaan ibadah”. Dan juga dikatakan, sesungguhnya hal itu (ibadah) berhubungan dengan Rabb, maka agar supaya tidak mengganggu dengan bau yang tidak sedap”. As Shan’any berkata, “Tidak jauh dari hal itu bahwasannya rahasia dua perintah yang telah disebutkan diatas, yaitu apa yang telah diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam riwayat Jabir, “Barangsiapa yang memakan bawang merah atau bawang putih atau bakung, maka janganlah ia mendekati masjid-masjid kami karena malaikat merasa terganggu terhadap apa yang mmbuat anak Adam terganggu”
3.      Keutamaan wudhu dan shalat, lebih-lebih jika keduanya didiringi siwak.
4.      Sesungguhnya tidak ada yang menghalangi diwajibkannya siwak, kecuali karena kekhawatiran akan beratnya hal tersebut dikerjakan (secara konsisten).
5.      Sempurnanya kasih sayang Nabi Saw terhadap ummatnya, juga kekhawatiran beliau terhadap mereka.
6.      Sesungguhnya syari’at itu mudah dan tidak ada kesulitan di dalamnya.
7.      Bahwasannya mencegah kerusakan itu didahulukan daripada mendatangkan kemashlahatan.
8.      Ini adalah qaidah yang agung yang sangat bermanfaat. Karena syari’at Allah membiarkan siwak tidak menjadi kewajiban atas ummat yang mana didalamnya terhadap mashlahat yang sangat agung, yaitu kekhawatiran akan menjadi kewajiban dari Allah yang kemudian ummat berat melaksanakannya, maka mereka akan memperoleh kerusakan yang besar, yaitu meninggalkan kewajiban yang telah disyariatkan.

Wallahu A’lam bis Shawwab

0 komentar:

Posting Komentar