Hadits ke-22
Siwak
عَنْ
أَبِي مُوسَى الْأَشْعَرِيِّ - رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ - قَالَ «أَتَيْتُ النَّبِيَّ
- صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - وَهُوَ يَسْتَاكُ بِسِوَاكٍ رَطْبٍ، قَالَ:
وَطَرَفُ السِّوَاكِ عَلَى لِسَانِهِ، وَهُوَ يَقُولُ: أع، أع، وَالسِّوَاكُ فِي فِيهِ،
كَأَنَّهُ يَتَهَوَّعُ»
Artinya : “Dari Abu musa Al-asy’ari RA mangatakan,’aku
mendatangi Rasulullah SAW .ketika itu beliau sedang mengosok gigi dengan siwak
basah.Dengan ujung siwak di lidahnya,beliau mengatakan,’u’,’u’.siwak itu masih
berada di dalam mulutnya , seakan-akan beliau hendak muntah”.
Kosa
Kata:
يَتَهَوَّعُ : Hendak muntah
يَسْتَاكُ : Menggosok
Imam Bukhori mengatakan: Siwak disunahkan dalam kondisi tertentu,
yaitu pada dua kondisi yang sangat disunahkan: saat hendak melaksanakan sholat,
dan saat mulut berubah setelah tidur atau menggigit atau setelah makan sesuatu,
dan tidak mengapa menggunakan siwak yang lain.
Dalam hadist menganjurkan bersiwak
dengan yang basah dan sebagian ulama mengatakan: sesungguhnya yang hijau (siwak)
bagi orang yang tidak puasa lebih baik sebagian mereka mengatakan: diutamakan
yang kering yang telah dibasahi dengan air.
Sebagaimana
perkataan ‘Aisyah saya telah memecahkan siwak dengan gigi, barang siapa ingin
perbaikan perkataan dari uapan: diutamakan siwak kering yang telah dibsahi
dengan air, karena siwak kering dapat menghilangkan (bau) dan membsahinya
dengan air. Agar tidak menyebabkan luka pada gusi karena kerasnya siwak kering.
Pada hadist: Menggosok gigi dengan
siwak yang lain, yaitu: perbuatan dengan sesuatu menjadi faham dengan isyarat
dan tanda-tanda.
Akan tetapi agar sempurna keindahan dan rahmatnya,
takut jika Allah mewajibkan siwak kepada mereka, tetapi mereka tidak melakukan,
maka mereka berdosa, maka menolak wajibnya siwak bagi mereka dengan rasa takut.
Dan dengan ini mereka mencintai dan mengajak merka untuk beriwak.
Yang Dapat
Diambil Dari Hadist Ini Yaitu:
1.
Sunahnya
siwak dan utamanya, yang menggunakan siawak dapat sampai kepada derajat pahala
wajib.
2.
Ditetapkannya
syari’at bersiwak saat wudhu dan sholat. Ibnu Daqiq berkata Al ‘Aid : Saya menganjurkan
pada setiap kondisi dan keadaan yang itu tujuannya mendekatkan diri kepada Allah
dengan hal yang mensucikan agar Nampak mulianya ibadah.
Wallahu
A’lam Bis Shawwab
0 komentar:
Posting Komentar