Hadits ke-30
عَن أبيِ هُرَيرة رَضِيَ
الله عَنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ الله صلى الله عليه وسلم يَقُولُ: " الفطرة خمس:
الْخِتَانُ، والاستِحْدَادُ، وَقَصُ الشَّارب، وَتَقلِيمُ الأظَافِرِ، وَنَتْف الإبْطِ
".[1]
Artinya : Dari Abuhurairoh Ra. Berkata Rasulullah Saw bersabda: “Fitrah
itu ada lima: berkhitan, istihadad, memotong kumis, memotong kuku dan mencabut
bulu ketiak.”
Makna Global:
Abu Hurairah menyebutkan bahwa ia mendengar Rasulullah bersabda,
lima kebiasaan yang merupakan dari ajaran Islam. Yang Allah telah mensucikan
manusia dengan itu. Maka siapa saja yang
telah melaksanakan kebiasaan ini, maka Ia telah melaksanakan kebiasaan yang agung dalam Islam.
Kelima kebiasaan ini berkenaan tentang hal kebersihan yang mana Islam
datang dengannya.lima kebiasaan ini adalah:
1.
Khitan
Khitan
laki-laki (I’dzar) yaitu memotong kulup (kelopak kulit yang menutupi ujung
kemaluan laki-laki sebelum dikhitan) hingga terbuka seluruh pucuk zakar. Jika kulup ini tidak
dipotong, maka najis dan kotoran sisa kencing akan menumpuk didalamnya. Dan
akan menyebabkan berbagai penyakit dan luka. Juga dapat mengurangi kenikmatan
dalam berjima’.
Khitan
perempuan (khofdh) yaitu memotong bagian kulit paling dekat yang berada di atas
vagina.
Hukum
khitan adalah wajib bagi laki-laki
adapun bagi perempuan merupakan perbuatan yang terhormat jika dikerjakan.
2.
Istihdad
Yaitu memotong
rambut yang tumbuh di sekitar kemaluan atau dibawah perut baik bagian depan
ataupun belakang. Yang dimaksud dalam lafadz hadist adalah menghilangkan rambut
dengan memotongnya menggunakan pisau. Adapun jika meniadakannya dengan
mencabutnya atau dengan obat perontok maka boleh saja. Namun yang disunnahkan
dengan menggunakan pisau/gunting.
Jika tidak dipotong, memungkinkan najis
tertinggal padanya dan bersuci menurut syari’at tidak terpenuhi karena masih
ada najis yang tertinggal.
3.
Mencukur
kumis
Yaitu mencukur
atau memendekkan kumis. Maksudnya agar tidak mengganggu makan dan minum juga
lebatnya kumis akan menjadi tempat berkumpulnya kotoran. Perintah ini juga
untuk menyelisihi orang-orang kafir.
((مَن
لم يأخذ من شاربه فليس مِنَّا)) ؛ رواه أحمد والنسائي والترمذي
“Barang siapa tidak mencukur kumisnya maka bukan termasuk dari
kami”
(HR. Ahmad, Nasa’I
dan Tirmidzi)
وعن أبي هريرة - رضي الله عنه - قال: قال
رسول الله - صلى الله عليه وسلم -: ((جُزُّوا الشوارب وأَرْخُوا اللِّحَى، خالفوا المجوس))
؛ رواه مسلم
Dari Abu Hurairoh Radiallohuanhu berkata Rasulullah Sholallohu
‘Alaihi Wasallam bersabda: “Cukurlah kumis dan peliharalah jenggot.
Selisihilah orang-orang Majusi” (HR. Muslim)
4.
Memotong
kuku
Yaitu memotong
kuku yang panjangnya melebihi daging jari. Jika tidak dipotong,kotoran akan
berkumpul padanya kemudian kotoran ini akan becampur dengan makanan dan
menyebabkan penyakit.
Disunnahkan
memulai memotongnya dari jari tangan kanan terlebih dahulu.
5.
Mencabut
bulu ketiak
Jika bulu
ketiak ini tidak dicabut, maka akan menyebabkan bau yang tak sedap. Hukumnya
sunnah.
Tambahan:
·
Tidak
meninggalkan sunnah ini lebih dari 40 hari
وعن أنس بن مالك - رضي الله عنه - قال: "وقَّت لنا رسول الله -
صلى الله عليه وسلم - في قصِّ الشارب وتقليم الأظافر ونتف الإبط وحلق العانة أن لا
تترك أكثر من أربعين ليلة"؛ رواه الخمسة إلا ابن ماجه
Dari Anas bin Malik Radiyallohuanhu berkata: ”Rasulullah
sholallohu A’laihi Wasallam telah menetapkan waktu untuk mencukur kumis,
memotong kuku, mencabut bulu ketiak dan mencukur bulu yang tumbuh disekitar
kemaluan. Bahwasannya kalian tidak boleh meninggalkannya lebih dari 40 malam”.
(diriwayatkan oleh kelima Imam hadits kecuali Ibnu Majah)
Hikmah Dari Hadits Ini:
1.
Bahwasannya
fitrah Allah semuanya mengarah kepada kebaikan dan menjauhkan dari keburukan.
2.
Kelima
kebiasaan ini adalah dari fitrah Allah yang Allah cintai dan Allah perintahkan.
Menjadikan pelakunya kepada tabiat yang baik dan menjauhkan dari tabiat yang
jelek
3.
Sesungguhnya
agama Islam datang dengan membawa kebersihan, keindahan dan kesempurnaan.
4.
Diperintahkan
untuk menjaga kelima kebiasaan ini dan tidak melalaikannya
5.
Jumlah
lima disini bukan merupakan batasan
6.
Kebiasaan
ini mengndung beberapa faidah:
·
Memperindah
penampilan
·
Membersihkan
badan
·
Menyelisihi
budaya kafir
·
Melaksanakan
perintah Allah
7.
Perbuatan
yang banyak dikerjakan oleh para pemuda dan pemudi sekarang berupa memanjangkan
kuku, melebatkan kumis dan semua hal yang dilarang oleh syri’at adalah
dipandang buruk baik dari segi akal ataupun persaan. Dan sesungguhnya Islam ini
tidaklah menyuruh kecuali kepada keindahan dan tidak melarang kecuali dari
keburukan.
Wallahu A’lam Bis Shawwab
[1]
Bukhori bab libas(349,334:10)bab isti’dzan (88:11), Muslim (222, 221:1), Abu
Dawud (84:44), Tirmidzi (91:51),Nasa’I (14:1), Ibnu Majah (107:1) dan Imam
Malik dalam Muwatho’ (921:2)
0 komentar:
Posting Komentar