Selasa, 27 November 2012

Posted by UKM Al-Islam 0 Comments Category:

Hadits ke-42


Hadits ke-42
عن جَابِرُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أُعْطِيتُ خَمْسًا لَمْ يُعْطَهُنَّ أَحَدٌ قَبْلِي نُصِرْتُ بِالرُّعْبِ مَسِيرَةَ شَهْرٍ وَجُعِلَتْ لِي الْأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُورًا فَأَيُّمَا رَجُلٍ مِنْ أُمَّتِي أَدْرَكَتْهُ الصَّلَاةُ فَلْيُصَلِّ وَأُحِلَّتْ لِي الْمَغَانِمُ وَلَمْ تَحِلَّ لِأَحَدٍ قَبْلِي وَأُعْطِيتُ الشَّفَاعَةَ وَكَانَ النَّبِيُّ يُبْعَثُ إِلَى قَوْمِهِ خَاصَّةً وَبُعِثْتُ إِلَى النَّاسِ عَامَّةً
Artinya : “Jabir bin 'Abdullah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku diberikan lima perkara yang tidak diberikan kepada orang sebelumku; aku ditolong melawan musuhku dengan ketakutan mereka sejauh satu bulan perjalanan, dijadikan bumi untukku sebagai tempat sujud dan suci. Maka dimana saja salah seorang dari umatku mendapati waktu shalat hendaklah ia shalat, dihalalkan untukku harta rampasan perang yang tidak pernah dihalalkan untuk orang sebelumku, aku diberikan (hak) syafa'at, dan para Nabi sebelumku diutus khusus untuk kaumnya sedangkan aku diutus untuk seluruh manusia."
Biografi singkat perawi:
Jabir bin ‘Abdillah bin ‘Amru bin Haram radiyallahu ‘anhu beliau termasuk dari kalangan  sahabat Rasulullah saw yang memiliki kuniyah Abu ‘Abdullah. Semasa hidupnya beliau tinggal di Madinah dan wafat pada tahun 78 H.
Gharibul hadits:
اعطيتُ خمسا : Saya diberi 5 perkara ( yang istimewa ). Angka disini bukan pembatasan, karena beliau diberi lebih dari lima keistimewaan.
بالرعب : Dengan ketakutan
مسيرة شهر : Jarak perjalanan satu bulan, maksudnya antara diriku dan musuhku berjarak perjalanan satu bulan, yakni musuh-musuhku takut kepadaku, sementara jarak antara diriku dengan mereka adalah satu bulan perjalanan maka mereka kalah.
فأيما رجل : Maka siapapun
فليصل : Hendaknya dia sholat di masjid jika dia menemukannya, jika tidak maka ditempat manapun selain tempat yang dilarang untuk digunakan sholat, jika dia mendapatkan air maka berwudhu,  dan jika tidak maka bertayammum.
Syarhul hadits:
Kekhususan Nabi kita Muhammad Saw dibandingkan para Nabi sebelum-sebelumnya diantaranya dengan adanya budi pekerti mulia yang Ia miliki serta beberapa hal yang Allah SWT berikan secara khusus hanya kepada Nabi Muhammad saw tidak untuk selainnya.
Ada beberapa ketetapan yang bisa diambil dari hadits di atas antara lain :
1.      Bahwasanya Allah SWT memenangkan dan meneguhkan Nabi Muhammad Saw atas musuh-musuhnya, dengan rasa takut yang Allah timpakan kepada meraka, melemahkan kekuatan mereka, memecah-belah barisan dan mengurangi jumlah pasukan musuh. Meskipun Rasulullah saw berada dalam perjalanan yang jarak tempuhnya satu bulan dari keberadaan musuh, namun dengan adanya keteguhan dari Allah SWT dan             pertolongan bagi Nabi-Nya maka Allah menimpakan kekalahan bagi mereka yag memusuhi agama Allah SWT. Tidak diragukan lagi bahwa kesemuanya itu tidak akan bisa diraih kecuali hanya dengan adanya pertolongan dari Allah SWT semata. 
2.   Allah SWT memberikan keluasan lebih atas Nabi Muhammad saw, dan umatnya    yang    mulia dengan menjdikan bumi ini sebagai masjid. Dimanapun mereka ingat dengan    sholat maka sholatlah, ditempat manapun selain tempat yang dilarang untuk digunakan      sholat  tanpa mencari tempat khusus untuk melaksanakan sholat. Sebagaimana umat-           umat terdahulu, mereka tidak melaksanakan ibadah melainkan di tempat-tempat khusus       seperti di gereja, atau tempat dimana mereka berjualan, maka seperti inilah keadaan           umat-umat terdahulu dalam hal beribadah. Sehingga Allah SWT mengangkat         keterbatasan dan kesempitan dari umat ini menjadi sesuatu yang lebih mulia dan lebih     baik. Begitu pula keadaan umat-umat terdahulu, mereka tidaklah bersuci melainkan            hanya dengan air, adapun umat Muhammad Saw Allah telah menjadikan       baginya tanah untuk bersuci manakala tidak didapatkan air.           
3.   Bahwa harta rampasan perang atau ghonimah yang diperoleh dari orang kafir dan orang-   orang yang diperangi itu hukumnya halal bagi Nabi Muhammad Saw dan umatnya, yang   sebelumnya adalah haram hukumnya bagi Para Nabi terdahulu beserta umatnya, bahkan    barang siapa yang mengumpulkan dan menerima harta rampasan perang pada          saat itu             Allah akan menurunkan api dari langit sebagai adzab untuk membakarnya.
4.   Bahwa Allah SWT menganugerahkan kepada Nabi Muhammad saw kedudukan yang      mulia, ia diberi syafa'at 'udzma yang tidak diberikan kepada nabi-nabi sebelumnnya.
5.   Bahwa setiap Nabi diantara Nabi-nabi yang terdahulu mereka berdakwah khusus hanya    kepada kaumnya. Dan Allah telah menjadikan Nabi Muhammad agung karena ia diutus   kepada seluruh manusia, serta risalahnya yang sempurna karena akan menjadi        undang-undang yang kekal untuk seluruh manusia.

Hal-hal yang bisa diambil dari hadits mulia diatas, didalamnya terdapat faedah yang banyak diantaranya adalah :
1.  Keutamaan Nabi kita Muhammad saw atas nabi-nabi yang lain, dan keistimewaan             umatnya atas umat-umat terdahulu.
2.  Bahwa Rasulullah dimenangkan dari musuh-musuhnya oleh Allah SWT salah satunya       dengan ditancapkan rasa takut di hati musuh, dan dihalalkan baginya harta rampasan perang (ghonimah), beliau diutus kepada seluruh manusia, diberikan syafa'at oleh Allah, dijadikan bumi ini sebagai masjid dan alat untuk bersuci bagi Nabi Muhammad dan          umatnya, semua ini adalah kekhususan yang hanya dimiliki oleh Rasulullah saw.
3.  Bahwa sahnya sholat itu tidak terletak hanya pada sebidang tanah saja, karena ditempat    manapun boleh untuk melaksanakan sholat kecuali tempat-tempat yang dilarang.
4.  Bahwa asli dari tanah adalah suci, baik untuk sholat ataupun tayammum.

Referensi :
F Kitab ‘Umdatul ahkam, Syeikh ‘Abdul Ghonie Al-Maqdisi.
F Kitab Taisierul ‘Alam Syarh ‘Umdatul Ahkam, Taqiyuddin Abul Fath Muhammad bin ‘Ali bin Wahhab.
F Kitab Syarh Bulughul Maram, Syeikh ‘Abdul Qadir Syaibah Al-Hamd, edisi Indonesia jilid 1, Cetakan II, Darul Haq. Tahun 2011, Jakarta.
F Ihkamul Ahkam Syarh ‘Umdatul Ahkam. Al-Imam Ibnu Hazm

0 komentar:

Posting Komentar