Oleh : Nanang
Imam Syafi’i
Ma’had Aly
Al-Islam
Tafsir Suratan-Nisa 60
Artinya :
Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya Telah beriman
kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu
? mereka hendak berhakim kepada thaghut
Artinya :
padahal mereka Telah diperintah mengingkari thaghut itu. dan syaitan bermaksud
menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya.(61) Apabila
dikatakan kepada mereka: "Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang Allah
Telah turunkan dan kepada hukum Rasul", niscaya kamu lihat orang-orang
munafik menghalangi (manusia) dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu.(62)
Maka bagaimanakah halnya apabila mereka (orang-orang munafik) ditimpa sesuatu
musibah disebabkan perbuatan tangan mereka sendiri, Kemudian mereka datang
kepadamu sambil bersumpah: "Demi Allah, kami sekali-kali tidak menghendaki
selain penyelesaian yang baik dan perdamaian yang sempurna"
A.
ASBAUNNUZUL
Asy-Sya’bi mengatakan:
bahwa suatu ketika terejadi pertengkaran diantara orang unafik dan yahudi
berkatalah seorang yahudi,, “marilah kita meminta putusan kepada Muhammad,
karena ia mengerti bahwa beliau tidak mengambil suap sedangkan orang munafik
itu berkata, “mari kita meminta putusan dari orang yahudi”, karena ia tahu
bahwa mereka mau menerima suap. Maka bersepakatlah keduanya utnuk datang kepada
seorang dukun di juhainnah. Lalu turun ayat, “tidakkah kamu memperhatikan orang
orang yang engaku…..”
Pendapat
lain : ayat ini turun berkenaan tentang dua orang yang bertengkar (ibnu
katsir mengatakan satu dari orang anshor dan yang lainnya dari orang yahudi[1]).
Salah seorang mengatakan, “mari kita mengadukan kepada Nabi SAW.Sedangkan yang
lainnya mengatakan, “kepada ka’ab al asyraf” kemudian keduanya mengadukan
perkara mereka kepada ummar.Salah seorang diantara keduanya menjelaskan kepada
Ummar RA tentang kasus yang terjadi lalu umar bertanya kepada orang yang tidak
rela dengan keputusan Rosululloh. Bernarkah demikian ia menjawab, “ya”.
Akhirnya dihukumlah orang tu oleh umar dengan dipanjung.
Kandungan dalam
ayat ini :
1.
Keselarasan
ayat ini dengan beberapa surat di alquran diantaranya yakni :
a)
Albaqoroh
ayat 11
b)
Al
arof ayat 56
c)
Al
maidah : 50
d)
Dll
2.
Pengertian
iman yang benar dan yang palsu
3.
Harom
berhukum dengan hukum selain Alloh SWT
4.
Salah
satu deinisi thoghut adalah berhuku dengan selain huku Alloh SWT
5.
pengkufuran
kepada thoghut
B.
PENJELASAN SECARA DETIL MENGENAI KANDUNGAN DALAM AYAT
1.
Keselarasan Dengan Beberapa Ayat Dalam Alquran
ayat
ini menjelaskan secara gamblang tentang hukuman bagi orang yang berhukum dengan
hukum selain Alloh SWT. Ayat ini selaras dan serasi dengan beberapa ayat yakni
:
a)
Al
Baqoroh Ayat 11
Artinya :Dan bila dikatakan kepada mereka:"Janganlah kamu
membuat kerusakan di muka bumi[24]". mereka menjawab: "Sesungguhnya
kami orang-orang yang mengadakan perbaikan."[2]
Hubungan
ayat denga pebahasan, yaitu bahwa berhakim kepada selain Alloh dan Rosulnya
adalah perbuatan orang orang munafik dan tu termasuk kerusakan diuka bumi.
Ayat
tersebut member peringatan bahwa tidak diperbiolehkannya terperdaya dengan
perkataan orang orang ahli hawa nafsu meskipun mereka menghiasi dengan
pengakuan pengakuan kepada Alloh,
b)
Al
A’rof Ayat 56
wur(#rßÅ¡øÿè?ÎûÇÚöF{$#y÷èt/$ygÅs»n=ô¹Î)çnqãã÷$#ur$]ùöqyz$·èyJsÛur4¨bÎ)|MuH÷qu«!$#Ò=Ìs%ÆÏiBtûüÏZÅ¡ósßJø9$#ÇÎÏÈ
Artinya :Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah
(Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (Tidak akan
diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat
kepada orang-orang yang berbuat baik.
Ibnu
qoyyim berkata, “ kebanyakan ahli tafsir
mengatakan, janganlah kamu membuat kerusakan dimuka bumi dengan maksiat maksiat
dan menyeru kepada ketaan selain Alloh setelah Alloh memperbaikinya dengna
mengutus paa rosul dan menerangkan syari’at serta mengajak kepada ketaan kepada
Alloh. Karena yang demikian adalah kerusakan paling besar dimuka bumi, bahkan
kerusakan bumi pada hakikatnya hanyalah karena syirik kepada Alloh dan
menyalahi perintah-Nya.
Syaikh
alusyaikhmengatakan :
“yang lainnya hanya wajib ditaati jika menyuruh kepada ketaan selain Alloh SWT.
Jika menyuruh bermaksiat kepadanya dan menyalahi syaratnya, maka ia tidak perlu
didengar dan ditaati”
Beliau
menambahkan bahwa titik temu antara ayat ini dengna pebahasan yaitu bahwa
berhakim kepada selain Alloh dan RosulnNya adalah termasuk maksiat terbesar
yang merusak bumi. Tidak ada yang dapat
memperbaikinya keuali dengan berhakim kepada kitabulloh dan sunnah NabiNya SAW,
dan jalan itu adalah jalan orang orang mukmin sebagaimana Alloh SWT berfirman,
“dan barang siapa yang menentang Rosul sesudah jelas kebenaran baginya, dan
mengikuti jalan yang bukan jalan orang orang ukmin, kami biarkan ia leluasa
terhadap kesesatan yang telah dikuasaiya itu dan kami masukan ia ked ala
jahannam , dan jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali. (annisa 115)
c)
Alaidah
Ayat 50
Artinya :Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum)
siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin ?
Ibnu
katsirberkata :Allohmengingkari orang yang
keluar dari hukum Alloh yang mengandung segala kebaikan dan enegah segala
keburukan, dnegna berpaling kepada selain yang berupa pendapat pendapat hawa
nafsunya dan istilah istilah yang dibuat oleh manusia tanpa ada dasar dari
syariat Alloh sebagaiana yang dilakukan kau jahiliyyah
Syaikh
alusyaikh berkomentar
tentang ayat ini bahwa tahkim kepada selain hukum Alloh adalah sama halnya
dengan tartar pada asa jengikshan. Ketika itu undang undang dan hukum adalah
buatan jengikshan sendiri.Dan yang deimikian adalah kafir.
2.
Pengertian Iman Yang Benar Dan Iman Yang Palsu
Adapun
pengertiannya yakni,
iman
yang benar adalah memutuskan segala sesuatu dengan kitabulloh dan sunnah Rosululloh
serta menerima hukuanya dengnan tunduk,
dan rodha iman yang palsu ayitu mengaku berian tetapi tidak mau berhaki kepada
kitabulloh dan sunnah Rosululloh bahkan berhakim kepada thoghut
sabdaNabi
SAW :
Diriwayatkan
dari abdulloh bin amr RA bahwa Rosululloh SAW bersabda ‘tidaklah sempurna iman
seseorang diantara kamu, sebelum keinginan dirinya menuruti apa yang telah aku
bawa (dari Alloh) [3]
3.
Harom Brhukum Dengan Hukum Selain Alloh
Dari
ayat dan pemaparan diatas tentu dapat disimpulkan dengan jelas bahwa berhukum
dengan hukum selain Alloh adalah harom, dan bagi si pelaksana adalah kafir,
pabila ia rodho.
Dalam
permasalah tahkim kepada selain hukum Alloh ini, Alloh SWT mensifati orang
tersebut di dalam alquran menjadi tiga macam :
kafir, dholim, dan fasiq.
وقالتعالى
: ( ومنلميحكمبماأنزلاللهفأولئكهمالظالمون ) [ المائدة : 45] .
وقالتعالى
: ( ومنلميحكمبماأنزلاللهفأولئكهمالفاسقون ) [ المائدة : 47] .
قالتعالى
: ( ومنلميحمبماأنزلاللهفأولئكهمالكافرون ) [ المائدة : 44]
Inilah
poko pebahasan yang diperdebatkan oleh para ummat, dan bukan hanya
ummat saja yang berdebat mengenainya, namun juga ulamanya.Maka disini perlu
didudukan beberapa perkara mengenai hal ini.berikut beberapa perkataan para
ulama mengenai tahkim dengan selain hukum Alloh :
1)
Dianntara
mereka ada yang mengatakan mutlak bahwa makna dari ketiga sifat yang difati
alloh adalah satu, yakni kafir.
Mereka
berhujjah dengan dalil sebagai berikut :
Ø Dholim adalah kafir
( والكافرونهمالظالمون ) [ البقرة : 254 ]
Ø Fasiq adalah kafir
( وأماالذينفسقوافمأواهمالنار ) [ السجدة : 20]
Dan
siapa saja yang fasiq maka tempatnya adalah di neraka.Dan maksud fasiq disini
adalah kafir.
2)
maknanya
sesuai dengan hukumnya. dan ini yang paling rojih.
berikut penjelasannya :
ü menjadi kafir dalam tiga hal :
a pabila ia mempercayai (i'tiqod) bahwa berhukum dengan hukum
selain Alloh adalah boleh, seperti menghalalkan zina, menghalalkan khomr, dll
dalil al maidah 50
b. ketika ia mempercayai bahwa hukum selain Alloh sama halnya
dengan hukum bukan selain Alloh (hukum manusia)
c. pabila ia percaya bahwa berhukum kepada selain alloh lebih baik
dari padanya. dalil : al maidah 5, attin ayat 8. hal ini dikarenakan ia telah
berbohong terhadap/tentang alquran.
ü menjadi dholim : yakni pabila ia percaya bahwa hukum selain Alloh itu lebih baik
dari pada selainnya, dan ia meyakini kalau itu lebih bermanfaat untuk manusia
dan negara, dan ia menjadikannya wajib untuk diikuti, akan tetapi terdapat di
dalam dirinya kebencian, dan kedendaman (sikap tidak senang) ketika berhukum
dengannya sampai ia bisa berhukum dengan hukum Alloh SWT
ü menjadi fasik : yakni ketika ia mengikuti hawa nafsunya ketika berhukum, sedang
ia mengetahui bahwa berhukum selain hukum Alloh itu adalah haq, ataupun : ia
senang dengan tahkim kepada selain hukum Alloh tanpa ia menafikan bahwa hukum
Alloh adalah yang Haq. seperti ia berhukum karena disuap, maka yang seperti ini
adalah fasiq, dan juga bisa dikatakan dholim akan tetapi sifat fasik lebih ada
di dalam dirinya.[4]
Ya, begitulah pendapat tawasuth yang diberikan oleh al ‘alamah
syaikh utsaimin.Dan tampaknya beliau lebih mengambil kehati-hatian dalam
mengambil istinbath terhadap orang yang berhuku kepada selain hukum Alloh SWT.
Adapun masalah tidak sampai disini, dalam menentukan kafirpun ulama berpendapat
mengenainya
4.
Salah Satu Deinisi Thoghut Adalah Berhukum Dengan Hukum Selain
Alloh
Thoghut
adalah segala sesuatu yang dierlakukan elapaui batasnya, seperti disembah,
diikuti atau ditaati. Setiap orang yang behakim kepada selain kitabulloh dan
sunnahnya, berarti telah berhakim kepada thoghut yang wajib di ingkari, dan ia
telah melampaui batas dari apa yang disyariatkan Alloh dan rosulnya. Dan ia
telah menempatkan suatu tempat yang tidak layak baginya.
Syaikh
fauzanpun juga menngungkapkan bahwa makna
thoghut salah satunya adalah berhukum dengan selain hukum Alloh SWT
أي: أنّ الطاغوت هو من يحكُم بغير ما أنزل الله، سمّاه الله طاغوتاً.
yakni
: bahwasanya thoghut adalah siapa saja yang berhukum dengan selain hukum Alloh
SWT[5]
beberapa
devinisi tentang toghut.
Imam
al-Jauhari berkata taghut
ialah kahin iaitu tukang tenun dan tukang tilik yang mengaku mengetahui
perkara-perkara ghaib dan tersembunyi, juga segala ketua kepada kesesatan.
v Mujahid dan Sayidina Omar berkata, taghut ialahsyaitan.
v Ad-Dhahak dan as-Sudiy berkata, taghut ialah patung-patung berhala.
v Imam al-Qurthubi berkata (perintah Allah ) supaya menjauhi dari taghut
bermaksud; meninggalkan segala yang
disembah atau dipuja selain Allah seperti syaitan, kahin, berhala-berhala dan
orang-orang yang mengajak orang lain kepada kesesatan. Semuanya dipanggil
taghut.
v Imam at-Tabari (Abu Ja'afar at-Tabari pula berkata taghut ialah segala ; yang
melampui batas yang. menentang Allah , lalu disembah selain Allah . Orang-orang
yang menyembah taghut itu meliputi semua orang sama ada yang menyembah dengan
terpaksa atau tidak dan sama ada perkara yang disembah dan dipuja itu benda,
manusia atau patung berhala.
v Muhammad bin Abdul Wahhab mengatakan taghut ituumum meliputi segala perkarayang disembah
selain Allah dan ia redha ditumpukan pemujaan kepadanya sama ada benda itu
disembah atau diikuti atau ditaati, dan taghut itu banyak. Ketuanya ada lima
jenis iaitu:
·
Syaitan,
yang mengajak dan memperdaya orang
lain supaya melakukan ibadat selain daripada Allah.
·
Pemerintah
yang zalim yang merubah hukum-hukum
Allah .
·
Mana-manaorang
yang menghukum tidak dengan hukum yang diturunkan oleh Allah (pemerintah yang
menghukum dengan hukum ciptaan manusia).
·
Mana-mana
orang yang mendakwa mengetahui perkara ghaib seperti tukang tenun, tukang tilik
dan tukang nujum.
·
Mana-mana
orang atau benda yang disembah atau dipuja selain Allah sedangkan dia redha
disembah atau dipuja.
Syeikh Abd Aziz Abdullah B Baz pula berkata, difaham daripada pendapat-pendapat ulama terdahulu
didapati bahawa taghut itu ialah segala sesuatu (sama ada manusia atau benda)
yang menghalang atau mencegah manusia
dari mentaati Allah dan Rasul-Nya sama ada penghalang itu syaitan jin atau
syaitan manusia, pokok-pokok, batu-batu, patung-patung berhala dan lain-lain.
Termasuk di bawah taghut juga ialah menghukum dengan undang-undang ciptaan
manusia, tidak dengan hukum Islam dan syariatnya dengan tujuan mahu membatalkan
syariat Allah supaya tidak dilaksanakan hukum hudud, menghalalkan riba, zina,
arak dan sebagainya dan (ketahuilah) bahawa undang-undang ciptaan manusia itu
sendiri adalah taghut dan orang yang menggubal dan menyokongnya adalah juga
taghut. Mana-mana penulis yang cuba memesongkan orang ramai dari kebenaran
(Islam) yang dibawa oleh Rasulullah dianggap taghut.
Dari
petikan pendapat. beberapa orang ulama di atas jelaslah bahawa taghut itu umum,
termasuk di bawahnya mana-mana orang dan mana-mana peraturan, isme dan apa sahaja benda yang boleh
menghalang orang ramai dari menyembah dan mematuhi perintah Allah dan
Rasul-Nya, atau yang dapat merosak dan menjauhkan manusia dari mengikuti
kebenaran Islam dan ajarannya, bahkan dapat memperdayai orang ramai supaya
mengikut jejak langkah syaitan dan
menyesatkan manusia dari kebenaran Islam.[6]
5.
Kufur Terhadap Toghut
Dari
ayat ayat dan penjelasan diatas maka telah jelas bahwa toghut itu adalah
kafir.maka tauhid (mengesakan Alloh) berarti kafir kepada segala toghut yang
disembah oleh orang orang yang menyembah selain Allohadapun dalil tentang
pengkufuran terhadap thoghut itu adalah banyak disebutkan dalam alquran
diantaranya adalah :
surat
al mumtahinah ayat 40.
Al baqoroh ayat 256
256.
Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); Sesungguhnya Telah
jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang
ingkar kepada Thaghut[162] dan beriman kepada Allah, Maka Sesungguhnya ia Telah
berpegang kepada buhul tali yang amat Kuat yang tidak akan putus. dan Allah
Maha mendengar lagi Maha Mengetahui.
وَلَقَدْبَعَثْنَافِيكُلِّأُمَّةٍرَّسُولاًأَنِاعْبُدُواْاللَّهَوَاجْتَنِبُواْالطَّاغُوتَ}
[النحل،آية : 36.
Artinya
: dan sungguh telah kami utus di setiap ummat seorang rosul untuk menyeru
kepada peribadatan kepada alloh, dan menjauhi thoghut
اللَّهُوَلِيُّالَّذِينَآمَنُوايُخْرِجُهُمْمِنَالظُّلُمَاتِإِلَىالنُّورِوَالَّذِينَكَفَرُواأَوْلِيَاؤُهُمُالطَّاغُوتُيُخْرِجُونَهُمْمِنَالنُّورِإِلَىالظُّلُمَاتِ
,
dll
Bentuk
bentuk pengingkaran kepada toghut :
Bentuk
Pengingkaran terhadap Thaghut
Para
ulama menerangkan bahwa mengkufuri thaghut terwujud dengan enam perkara yang
ditunjukkan oleh Al-Qur`an:
1. Meyakini batilnya peribadatan kepada selain
Allah l.
2. Meninggalkannya dan
meninggalkan peribadahan kepada selain Allah l dengan hati, lisan, dan anggota
badan.
3. Membencinya dengan hati
dan mencercanya dengan lisan. Cercaan dengan lisan yaitu dengan cara
menunjukkan dan menerangkan bahwa sesembahan selain Allah adalah batil dan
tidak bisa memberikan manfaat.
4. Mengkafirkan pengikut dan penyembah
thaghut.
5. Memusuhi mereka dengan dzahir dan batin,
dengan hati dan anggota badan.
6. Menghilangkan sesembahan-sesembahan selain
Allah dengan tangan, jika ada kemampuan.
Disarikan
dari kitab fathul majid oleh syaikh abdurrohman hasan alu sayikh
Dengan
pembimbing ustadz Farid Ahmad Okbah A.Ma
Wallohu Ta’ala A’lam Bishowab
Referensi :
1.
Fathl
majid oleh syaikh abdurrohman hasan alu syaikh
2.
الكتاب : إعانة المستفيد بشرح كتاب التوحيدالمؤلف : صالح بن فوزان بن
عبد الله الفوزان
3.
Beberapa
sumber di internet
40.
Kamu tidak menyembah yang selain Allah kecuali Hanya (menyembah)
nama-nama yang kamu dan nenek moyangmu membuat-buatnya. Allah tidak menurunkan
suatu keteranganpun tentang nama-nama itu.Keputusan itu hanyalah kepunyaan
Allah.dia Telah memerintahkan agar kamu tidak menyebah selain Dia. Itulah agama
yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui."
[1] Tafsir ibnu
katsir oleh ibnu katsir surat annisa ayat 60
[2] Al
baqoroh ayat 18
[3]Annawawi
berkata ini hadits shohih diriwayatka dari kitab al hujjah dengnan isnad
shahih.
[4]الكتاب : القولالمفيدعلىكتابالتوحيدالمؤلف : محمدبنصالحالعثيمينعنه،فهوعفوjuz
2 hal 108
[5]الكتاب : إعانة المستفيد بشرح كتاب التوحيدالمؤلف : صالح بن فوزان بن
عبد الله الفوزان
juz 2 hal 137
[6]http://fikrah.interaktif.tripod.com/Agama/Tauhid_sempurna.htm
0 komentar:
Posting Komentar